PenaPemerintahan

Fahmi Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Fahmi Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi
Walikota Sukabumi Avhmad Fahmi saat mengikuti rapat paripurna

PenaKu.ID – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memberikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta LKPJ TA 2022, di Ruang Paripurna DPRD Rabu (5/4/2023).

Hadir dalam momen itu Sekertaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada, serta Para Pejabat lainya. Mengawali penyampaian Jawabannya Wali Kota menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih kepada seluruh Fraksi, yang telah menyampaikan pandangan umum.

“Hari ini disampaikan Jawaban hasil pemandangan umum Fraksi kemarin saya sampaikan hasil jawabanya. Namun, jawaban belum memenuhi apa yang diharapkan nanti akan dilaksanakan rapat panit,” kata Fahmi

“Ke 3 Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN). Juga harus dilakukan secara masif dan terstruktur dimulai dari para pelajar dan generasi muda karena mereka adalah yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba,” imbuh Fahmi.

Fahmi Harap Raperda segera Diketok

Selain itu Permasalahan penanganan korban penyalahgunaan narkotika terutama untuk masyarakat yang tidak mampu ditangani oleh pusat rehabilitas yang dimiliki oleh pemerintah dalam hal ini badan narkotika nasional yang tidak dipungut biaya.

Dan ke depannya setelah Raperda ini di tetapkan menjadi perda untuk melakukan pembinaan dan pengawasan akan dibentuk Tim, di mana pembinaan ini meliputi sosialisasi P4GNPN, pemantau penyelenggaraan P4GNPN dan evaluasi penyelenggaraan P4GNPN.

“Saya berharap Raperda ini segera disahkan menjadi Perda, agar prosesnya bisa running lebih cepat,” tutupnya.

Exit mobile version