PenaKu.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat atas kontribusi dan peran aktif dalam perancangan serta harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Hitam Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung, Rabu (19/8/2026).
Apresiasi untuk Pemkot Sukabumi atas Harmonisasi Regulasi
Upacara peringatan tersebut dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, dan dihadiri sejumlah unsur pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait.
Penghargaan kepada Pemkot Sukabumi menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam melakukan harmonisasi produk hukum, khususnya Perda dan Perwal, bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat.
Sinergi Pemkot Sukabumi dan DPRD
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Sukabumi. Ia mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan DPRD Kota Sukabumi.
“Alhamdulillah, Kota Sukabumi hari ini kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum Jawa Barat. Kali ini kita mendapatkan piagam penghargaan atas harmonisasi antara Perda dan Perwal Kota Sukabumi,” ujarnya.
Menurut Ayep, penghargaan tersebut tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah bersama DPRD Kota Sukabumi dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas.
“Ini semua adalah kerja bersama-sama dari semua perangkat daerah beserta DPRD Kota Sukabumi. Terima kasih untuk DPRD Kota Sukabumi, terima kasih juga kepada semua perangkat daerah di Kota Sukabumi,” ungkapnya.
Pemkot Sukabumi Dorong Kualitas Regulasi Daerah
Ayep menilai penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Pemerintah Kota Sukabumi untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan regulasi. Setiap kebijakan daerah, kata dia, perlu memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, terutama dalam proses harmonisasi regulasi.
“Alhamdulillah kita sebagai daerah yang memberikan kontribusi positif dalam harmonisasi Perda dan Perwal Kota Sukabumi. Kita rajin melakukan harmonisasi ke Kanwil Hukum Jawa Barat. Tolong ini terus dilanjutkan,” tuturnya.
Penghargaan Dinilai Memiliki Arti Penting
Menurut Ayep, penghargaan tersebut memiliki arti tersendiri bagi Kota Sukabumi. Pasalnya, bentuk apresiasi yang diterima berbeda dengan penghargaan yang diberikan kepada daerah lainnya.
“Tidak semua daerah mendapatkan penghargaan seperti ini. Harmonisasi ini didapatkan oleh Kota Sukabumi. Wilayah lain mendapatkan penghargaan, tetapi jenisnya berbeda,” jelasnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut. Upaya itu dilakukan melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Kementerian Hukum dalam setiap proses pembentukan regulasi.
“Insyaallah kita akan terus berprestasi untuk membangun Kota Sukabumi dan melayani masyarakat dengan paripurna,” pungkas Wali Kota.
Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas
Penghargaan tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Sukabumi untuk terus memperkuat pembentukan regulasi daerah yang harmonis, berkualitas, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkot Sukabumi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta menghadirkan pelayanan publik yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.**
