LabakiNews id, itulah nama kami pada awalnya yang sekaligus menjadi cikal bakal PenaKu.ID bediri yang pada saat ini telah merubah nama pada bulan Januari 2020.
Adanya suatu situasi dan kondisi yang memang pada saat itu kami hadapi, secara tidak langsung menjadi alasan kuat kami untuk merubah nama tersebut. Dengan diwarnai diskursus yang pernah menyita waktu, namun perjuangan harus sampai pada ikhtiar yang nyata dan mulia.
Kala itu LabakiNews lahir menjadi media siber diiringi dengan derasnya peradaban internet serta hierarki media sosial di jagat raya yang seakan meninggalkan media informasi konvensional yang berbasis cetak. Namun demikian, sampai saat ini hal itu masih berlangsung keberadaanya. Kendati entah kapan disrupsi digital akan benar-benar menggerus media cetak.
27 Maret 2019 adalah hari di mana PenaKu.ID memiliki sejarah awal. Karena, pada waktu itulah LabakiNews lahir. Hal ini kami katakan berkaitan erat. Karena, Koran Labaki sebagai tonggak sejarah sebelum semuanya dimulai.
Senior dan orang tua kami Bapak Dadang Mulyana sebagai Perintis nama Laskar Barisan Anti Korupsi Indonesia (Labaki), Pendiri serta Pimpinan dari Koran Labaki hingga saat ini masih mengabadikan nama Labaki menjadi media siber dengan portal Labakinews.id. Transformasi nama PenaKu.ID pun selaras dengan izin dan kebijakan beliau kepada kami. Alhasil, PenaKu.ID menjelma lahir dari keluarga besar Koran Labaki.
Inilah sejarah yang patut kami selalu ingat. Dan, Hari ini PenaKu.ID berkomitmen dan akan berusaha konsisten untuk terus menjalankan tugas jurnakistiknya dengan menyediakan informasi-informasi yang akurat, kredibel, komprehensif dan berimbang yang akan turut membangun kemajuan bangsa. Dan tentunya hal tersebut tidak lepas kami lakukan dengan bertumpu serta berprinsip pada kode etik jurnalis dan Undang-Undang Pers No. 40 tahun 1999.
Meski kami belum mampu membangun dan berdiri menjadi media besar dan eksis seperti media lainya yang ada, namun kami berharap dan memiliki mimpi agar di masa mendatang PenaKu.ID menjadi media yang lebih familiar di mata dan telinga masyarakat.
Masifnya dunia digitalisasi dan seakan semuanya tinggal “klik”, PenaKu.ID pun mencoba untuk mampu hadir dalam putaran tersebut, agar mampu memberikan ruang informasi yang lebih mudah dan cepat bagi publik dengan menjadi media siber/online.
PenaKu.ID diterbitkan oleh Perusahaan Pers PT. JULIA MILLENIAL SIBER dengan No :
》Akta Pendirian No. 04,- Tanggal 09 Mei 2020
》Akta Perubahan I No. 05.- Tanggal 06 Februari 2023
》Akta Perubahan II No. 09.- Tanggal 09 Juni 2023
》NPWP : 95.020.221.8-405.000
》SKT : S-12931 KT/WPJ.09/KP.0903/2020
》SPPKP : S-170PKP/WPJ.09/KP.0903/2020
》NIB : 0220201780875
》SIUP : 202007-0714-0941-0218-302
》Surat Keterangan Usaha : Nomor : 477/120/KAUR
》SK MENKUMHAM : AHU-0023634.AH.01.01 TAHUN 2020
》SK MENKUMHAM : AHU-0010151.AH.01.02 TAHUN 2023
》No Registrasi Proses Verifikasi Dewan Pers 19450
》Domisili Perusahaan : Nomor 470/160/Sekdes
》Domisili Redaksi : Nomor 13/UM/MKRJ/XI/2020
Rekening Perusahaan:
bank bjb
No. Rek 0108 964 073 001
a.n. JULIA MILLENIAL SIBER, PT
Direktur,
Tedi Riyadhi