PenaKu.ID – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana kembali melaksanakan program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah (12 PAS) yang kini memasuki Episode 10 dan 11 putaran kedua. Kegiatan tersebut digelar di RW 10 Kelurahan Benteng dan RW 09 Kelurahan Sukakarya, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (10/6/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Sosial beserta jajaran, perwakilan BAZNAS, sektor perbankan, serta sejumlah lembaga filantropi yang selama ini berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan program 12 PAS.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki menyerahkan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, ia juga meninjau langsung perkembangan usaha warga yang sebelumnya telah menerima dukungan melalui program pemberdayaan ekonomi.
Tidak hanya fokus pada penguatan ekonomi masyarakat, Pemerintah Kota Sukabumi juga menyalurkan bantuan kepada warga penerima atensi sosial. Penerima bantuan tersebut meliputi lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta masyarakat yang masuk kategori desil dua.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai dan paket sembako sebagai bentuk kepedulian kepada warga yang membutuhkan perhatian dan dukungan khusus.
Ayep Zaki Beberkan Program 12 PAS
Dalam sambutannya, Ayep Zaki menjelaskan bahwa program atensi sosial yang dijalankan Pemerintah Kota Sukabumi berbeda dengan bantuan sosial yang berasal dari pemerintah pusat. Menurutnya, program tersebut merupakan inisiatif daerah yang lahir dari semangat rereongan dan gotong-royong berbagai pihak yang ingin berbagi manfaat bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penentuan penerima bantuan dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi dan hasil pendampingan pekerja sosial Dinas Sosial. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran.
Ayep Zaki juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini konsisten mendukung keberlangsungan program 12 PAS, mulai dari BAZNAS, lembaga keuangan, hingga para donatur.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat, salah satunya melalui skema Qordul Hasan bagi pelaku UMKM. Menurutnya, berbagai intervensi yang dilakukan secara berkesinambungan diharapkan mampu menekan angka kemiskinan, stunting, dan pengangguran, seiring dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada kesempatan yang sama, Ayep Zaki turut mengungkapkan rasa syukur atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih Pemerintah Kota Sukabumi sebanyak 12 kali berturut-turut. Ia optimistis kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik akan terus meningkat pada masa mendatang.**
