PenaKu.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi Jawa Barat melantik 18 pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat pada Jumat (4/9/2026). Dari jumlah tersebut, satu orang dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 17 lainnya menempati jabatan fungsional.
Pelantikan berlangsung di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi. Pengisian jabatan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkot Cimahi dalam memperkuat tata kelola birokrasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah Rully Sulfanorida, S.T., M.M. Ia dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi.
Sementara itu, 17 pejabat lainnya dilantik untuk mengisi sejumlah jabatan fungsional pada perangkat daerah di lingkungan Pemkot Cimahi.
Pelantikan Pejabat Berdasarkan Prosedur dan Rekomendasi BKN
Pengangkatan dan pelantikan para pejabat tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prosesnya juga telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Khusus pengisian jabatan Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi, Pemkot Cimahi sebelumnya telah melaksanakan seleksi terbuka pada 15 Juni hingga 27 Juli 2026.
Sebelum tahapan seleksi dimulai, Pemkot Cimahi terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari BKN terkait rencana pelaksanaan seleksi terbuka tersebut.
Ngatiyana: Rotasi dan Mutasi Bagian dari Dinamika Organisasi
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan rotasi, mutasi, dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga produktivitas aparatur sekaligus memberikan penyegaran dalam organisasi.
Ia menilai penyegaran penting dilakukan agar pemerintahan dapat memperoleh perspektif baru dalam menjalankan tugas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Tujuannya bukan untuk bagi-bagi jabatan, melainkan agar tidak terjadi kejenuhan, serta proses perimbangan dan pengambilan kebijakan dapat dilakukan melalui sudut pandang terbaru,” ujar Ngatiyana.
Ngatiyana juga meminta pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, mereka diminta menjaga integritas, menaati regulasi, serta menjalankan tugas secara jujur dan profesional.
Ngatiyana Minta Pejabat Fungsional Terus Kembangkan Kompetensi
Khusus kepada para pejabat fungsional, Ngatiyana mendorong agar kompetensi yang dimiliki terus dikembangkan. Kemampuan tersebut, kata dia, perlu dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan kontribusi sesuai bidang keahlian masing-masing.
Menurut Ngatiyana, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.
Karena itu, seorang pejabat tidak cukup hanya memiliki kemampuan teknis dalam melaksanakan tugas. Sikap dan perilaku juga harus dijaga karena ASN merupakan bagian dari wajah birokrasi Pemerintah Kota Cimahi di hadapan masyarakat.
Rully Diminta Perkuat Disdagkoperin Cimahi
Perhatian khusus diberikan kepada Rully Sulfanorida yang kini menjabat sebagai Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi.
Ngatiyana menilai Disdagkoperin memiliki posisi strategis karena menangani sejumlah sektor penting yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi daerah. Lingkup tugasnya mencakup perdagangan, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga sektor perindustrian.
Dalam menjalankan tugasnya, Disdagkoperin Kota Cimahi juga didukung tiga unit pelaksana teknis daerah (UPTD), yakni UPTD Technopark, UPT Pasar, dan UPT Metrologi Legal.
Di tengah kondisi fiskal yang dinamis, Rully diminta segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya. Ia juga didorong untuk menghadirkan berbagai inovasi serta membangun kolaborasi dengan beragam pihak.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat dilakukan bersama pemerintah daerah di Jawa Barat maupun pemerintah di tingkat nasional dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sektor perdagangan, koperasi, UMKM, serta perekonomian Kota Cimahi secara keseluruhan.
Ngatiyana Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan
Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana turut menegaskan bahwa pengangkatan pejabat di lingkungan Pemkot Cimahi dilakukan melalui sistem dan prosedur yang ketat.
Ia menepis adanya praktik jual beli jabatan. Menurutnya, setiap jabatan diberikan berdasarkan proses penilaian kinerja dan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, Ngatiyana berpesan agar senantiasa menjaga marwah serta nama baik ASN Kota Cimahi.
“Jaga selalu sikap dan tindakan. Pikirkan setiap konsekuensi dari apa yang akan kita lakukan, karena sekecil apa pun tindakan kita akan memengaruhi citra dan cara pandang masyarakat terhadap kita,” tandas Ngatiyana.
Ia menambahkan, seluruh ASN harus memahami konsekuensi dari pilihan mereka sebagai aparatur negara. Pelayanan kepada masyarakat, kata dia, harus ditempatkan sebagai prioritas utama.
“Semua ini merupakan konsekuensi dari pilihan kita sebagai Aparatur Sipil Negara. Ingat, melayani masyarakat bukan sekadar bagian dari tugas, tetapi harus menjadi prioritas utama yang selalu kita dahulukan,” pungkasnya.**
