PenaSosial
Trending

Panwascam Ciranjang Cianjur Sosialisasi Pemilu

Sosialisasi pengawasan partisipatif Panwascam Ciranjang tersebut mengundang narasumber dari KPUD Kabupaten Cianjur

PenaKu.IDPanwascam Ciranjang Kabupaten Cianjur Jawa Barat menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif tentang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) di Gedung Balai Winaya Ciranjang pada Sabtu (17/06/23).

Sosialisasi pengawasan partisipatif Panwascam Ciranjang tersebut mengundang narasumber dari KPUD Kabupaten Cianjur, nampak juga hadir Forkompincam, KUA, MUI, Puskesmas, Para Kepala Desa, FKPPI, KNPI, ARWT, Sunda Wani, Karang Taruna, Pemuda Pancasila, PASGAR Kecamatan Ciranjang.

Ketua Panwascam Ciranjang Bedriyono Sugiarto menerangkan, dilaksanakannya sosialisasi pengawas partisipatif tiada lain untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu serentak dengan jurdil tertib aman dan lancar.

Panwascam Ciranjang Deklarasi Pemilu Damai

Dengan adanya itu bahwa masyarakat merupakan mitra kerja panwaslu hingga masyarakat harus ikut andil mengawasi berjalannya pemilu serentak di wilayah Kecamatan Ciranjang.

Dalam momen tersebut juga dilaksanakan deklarasi damai pemilu 2024, dengan itu semua elemen masyarakat harus ikut mengawasi berlangsungnya pemilu.

“Pelayanan pengawasan pada pemilu serentak nanti ,itu tidak hanya para petugas Panwas saja tapi seluruh elemen masyarakat pun harus ikut andil mengawasi berjalannya pemilu supaya Pelaksana pemilu terlaksana dengan baik,” ujar Bedriyono Sugiarto.

Sementara itu, salah seorang Ketua Divisi KPUD Kabupaten Cianjur juga selaku narasumber sosialisasi pengawas partisipatif Ridwan Abdullah menambahkan, sosialisasi pengawas partisipatif itu merupakan tahapan Bawaslu dan panwascam di setiap kecamatan.

Ia meneruskan hal tersebut untuk mendorong masyarakat peserta pemilih supaya mampu melaksanakan haknya mencoblos memilih pilihannya di setiap TPS dengan benar jurdil tertib dan aman, hingga pelaksanaan pemilu nanti terlaksana sesuai harapan semua pihak dan mendapatkan pemimpin yang berkualitas.

Selain itu ia menambahkan bahwa pelaksanaan sosialisasi yang akan diselenggarakan pihak PPK seperti sekarang itu terlebih dahulu harus dilihat dari tahapan KPUD itu sendiri.

“Dan kalau sosialisasi dengan cara aploding di medsos itu sudah dilakukan baik di internet website, instagram KPUD Kabupaten Cianjur dan di medsos lainnya,” kata Ridwan Abdullah.

***

Related Articles

Back to top button