Ragam

Diduga Tak Berizin, Tambang Galian C di Cianjur Ditutup Sementara

×

Diduga Tak Berizin, Tambang Galian C di Cianjur Ditutup Sementara

Sebarkan artikel ini
Diduga Tak Berizin, Tambang Galian C di Cianjur Ditutup Sementara
Diduga Tak Berizin, Tambang Galian C di Cianjur Ditutup Sementara

PenaKu.ID – Tambang galian C yang berlokasi di Kampung Paslon, Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditutup sementara oleh tim gabungan dari Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Kamis (17/04/2025).

Penutupan Tambang Galian C dilakukan karena Tambang Galian C tersebut diduga tidak mengantongi surat izin resmi. Tim gabungan terdiri dari Dinas ESDM, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, serta didampingi oleh sejumlah dinas dan lembaga terkait di Kabupaten Cianjur. Setelah memasang garis polisi di area tambang, tim juga melakukan penanaman pohon keras di sekitar lokasi.

Promo
Body Rafting

Paket Body Rafting Pangandaran

Serunya petualangan body rafting dengan harga mulai Rp 70.000. Mau!

pangandaranholidays.com

Pesan Sekarang

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menjelaskan bahwa kegiatan sidak ini dilakukan atas perintah langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

“Setelah melakukan audiensi dengan beberapa perwakilan dari pihak perusahaan, kami memutuskan untuk menutup sementara tambang galian C ini selama tujuh hari, terhitung sejak pemasangan garis polisi,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, penutupan sementara ini dilakukan untuk memberi waktu kepada tim gabungan memverifikasi dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan.

“Kami akan mengecek seluruh dokumen perizinan yang ada. Pihak perusahaan mengaku telah mengajukan izin, namun kami perlu memastikan kebenaran dan kelengkapannya melalui musyawarah di tingkat provinsi,” tambahnya.

Tambang Galian C Hentikan Aktivitas

Sementara itu, Kabid Satpol PP Kabupaten Cianjur, Yanto, mengatakan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat di berbagai kecamatan terkait aktivitas tambang ilegal.

“Terkait tambang yang saat ini ditinjau, kami mengikuti arahan dari tim provinsi. Bila dinyatakan ditutup, kami akan melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada aktivitas penggalian atau pengiriman material dari lokasi,” tegasnya.

Di sisi lain, salah satu pekerja tambang (manajemen lapangan) bernama Feri menyatakan bahwa tim gabungan dari Provinsi Jawa Barat tidak secara resmi menutup tambang, melainkan memberikan imbauan untuk menghentikan aktivitas sementara selama proses administrasi perizinan berlangsung.

“Tim gabungan hanya mengimbau agar tidak melakukan aktivitas selama tujuh hari, karena legalitasnya sedang dalam proses pengurusan,” ujar Feri kepada awak media. **