PenaKu.ID – Banyak pihak yang menyayangkan, menjelang detik-detik pensiun sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Edi Bintarjo malah terlibat kasus tabrak lari di wilayah Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu pekan lalu.
Saat insiden tabrak lari itu, Edi Bintarjo berada dalam satu rombongan dengan istrinya, Nanik Siti Fatonah. Keduanya menumpang mobil dinas Innova Reborn warna hitam berpelat merah Nopol AE 1372 FP, yang dikemudikan sopir dinasnya, Nur S.
Sumber di Pemerintah Kabupaten Madiun yang dihubungi jurnalis, Kamis (2/3/2023), menyebutkan bahwa hanya dalam hitungan bulan Edi Bintarjo akan memasuki masa pensiun. Jabatan Kepala DLH Kabupaten setempat, segera dilepasnya dalam beberapa bulan ke depan.
“Belum (pensiun saat ini). Tinggal dua atau tiga bulan lagi kalau gak salah (Edi Bintarjo sudah pensiun),” sebut sumber di pemerintah daerah setempat.
Sumber di pemerintahan itu lebih lanjut menyebut, yang bersangkutan akan purna tugas dalam tahun ini. Menurutnya, diperkirakan pensiun pada bulan Mei atau seputaran bulan itu.
“(Pensiun) tahun ini, Mas. Bulan Mei atau seputaran (bulan) itu,” katanya.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto, yang dikonfirmasi sebelumnya mengatakan, Edi Bintarjo melakukan perjalanan ke Yogyakarta menggunakan mobil dinas AE 1372 FP yang dikemudikan sopir dinasnya, Nur S, itu dalam rangka dinas luar kota.
Kasus Tabrak Lari Mobil Dinas Edi Bintarjo dalam Pendalaman Aparat
Dikatakan Tontro, Edi Bintarjo akan menemui mitranya di Universitas Gajah Mada (UGM) untuk membahas limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Termasuk di antaranya, sambung Tontro, terkait kajian tentang lokasi limbah TPA (Tempat Pemrosesan Akhir).
Namun, belum sempat dikonfirmasi mengenai kelengkapan surat tugas yang wajib dimiliki pejabat yang melakukan perjalanan dinas luar kota, Tontro keburu menutup ponselnya lantaran mengaku sibuk.
Sementara berbagai media melaporkan, pengemudi mobil dinas DLH, Nur S dan Edi Bintarjo berikut istrinya sudah mengunjungi korban, Aprian Mohamad Yusuf, di rumahnya daerah Kabupaten Sleman.
Mereka menemui korban untuk meminta maaf atas peristiwa tabrak lari, yang terjadi di wilayah Kecamatan Delanggu, Sleman, Sabtu (25/2/2023) sore lalu.
Sedangkan kasusnya sampai kini dalam penanganan petugas kepolisian Polres Klaten. (fin)