PenaKu.ID – Pengacara koboi alias Firdaus Oibowo membocorkan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi dan manipulasi data yang dilakukan oleh oknum swasta yang bekerja sama dengan BPN dan Pemkab Bogor.
Di akun Tiktoknya bernama @firdaus_oiwobo pada hari Senin (3/3/2025), Si Pengacara Koboi mengunggah video yang berisi tentang oknum swasta bekerja sama dengan BPN dan Pemkab Bogor.
Di awal video, Firdaus Oiwobo mendukung berita dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, jika berita tersebut benar.
Tindak Pidana Korupsi, Gratifikasi dan Manipulasi Data
“Karena saya baru-baru ini melaporkan juga dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi dan manipulasi data yang juga dilakukan oleh oknum dwasta, bekerja sama dengan BPN dan Pemkab Bogor,” kata Firdaus Oiwobo.
Dan ia menjelaskan, bahwa dirinya sudah melaporkan ke Kejagung (Kejaksaan Agung) RI dan Mabes Polri.
Menurut Firdaus Oibowo, jika benar adanya dugaan-dugaan alih fungsi lahan hal tersebut bukan rahasia umum, tetapi menurutnya bukan hanya di PT. PN saja.
“Ada satu perusahaan yang dari dulu menguasai 800 hektare lahan yang ada di Puncak itu yang dialih fungsi menjadi tempat wisata,” ujar Firdaus Oibowo.
Firdaus Oibowo: 1 Perusahaan Ganggu Ekosistem Puncak
Menurutnya, hal tersebut akan mengganggu ekosistem puncak khususnya masyarakat yang ada di Puncak.
“Jadi tergenang air hujan, lalu banjir. Nah, longsor di mana-mana, karena apa? Adanya alih fungsi lahan,” ungkap Firdaus Oibowo.
Lalu ia menjelaskan, dugaan-dugaan korupsi, gratifikasi dan manipulasi yang terjadi di Puncak tersebut sangat banyak buktinya.
“Kami pemilik lahan yang resmi dan sah di Puncak juga dicaplok oleh perusahaan ini yang akhirnya mereka bekerjabsama dengan oknum BPN dan bekerja sama dengan oknum Pemkab,” ucapnya.
Firdaus menyebut bahwa ada oknum di tingkat provinsi yang bekerja sama dengan mereka, yang mana sebelum Deddy Mulyadi menjabat menjadi Gubernur Jawa Barat.
“Ini perlu didalami Pak Dedy. Saya sudah laporkan ke Kejaksaan Agung RI dan kami buktinya banyak. Ada dugaan manipulasi data, kami buktinya juga banyak,” bebernya.
Firdaus menjelaskan, terkait dengan pengalihfungsian dan terkait dengan pembuatan sertipikat. Pengajuan sertipikat untuk perusahaan besar yang ada di Puncak Bogor, yang berlokasi di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dedi Mulyadi Jangan hanya Panggil PT. PN
“Ini harus didalami oleh pemerintah, ini terjadi berulang-ulang dan ini sangat syarat dengan korupsi dan gratifikasi. Saya sudah laporkan ini ke Kejaksaan Agung RI dan ke Mabes Polri dan ini sedang diproses,” tambahnya.
Terakhir ia berpesan kepada Gubernur Jawa Barat jangan hanya memanggil PT. PN tetapi juga perusahaan swasta yang mengalihfungsikan lahan.
“Yang dulunya kebun teh sekarang jadi tempat-tempat wisata dan bahkan banyak tempat maksiat di situ,” pungkasnya.
Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News
**