PenaKu ID – Peredaran obat-obatan terlarang jenis psikotropika di wilayah Kabupaten Sukabumi kian merasuki generasi muda. Fakta mencengangkan di lapangan menunjukkan bahwa barang haram tersebut sangat mudah diakses oleh para pelajar dengan harga yang sangat murah, yakni berkisar Rp20.000 saja per paket tanpa memerlukan resep dokter.
Kondisi memprihatinkan ini memicu respons keras dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi. Bertempat di Kantor Sekretariat DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Jalan Komplek Gelanggang Olahraga (GOR) Kecamatan Cisaat, Sabtu (30/5/2026).
Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, H. Yandra Utama Santosa, menyatakan keprihatinan mendalam atas fenomena yang merusak masa depan generasi bangsa ini.
“Kami sangat khawatir dengan masifnya peredaran obat psikotropika yang menyasar pelajar. Dalam satu dua bulan terakhir, saya banyak menerima telepon aduan, termasuk adanya pelaku yang tertangkap. Masalah ini tidak bisa selesai hanya dengan mengamankan pelakunya, harus ada pemberantasan sampai ke akar-akarnya,” tegas Yandra saat di wawancara PenaKu.ID, Senin (1/6/2026).
Gelar Kampanye Moril dan Deklarasi Bersama
Merespons keresahan masyarakat, DPD KNPI Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menggalang kekuatan dengan jajaran pimpinan kecamatan, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), serta berbagai elemen komunitas lokal. Sejumlah organisasi seperti Jampang Tandang Makalangan, Pemuda Pancasila, PWRI, hingga komunitas 234 SC menyatakan siap mendukung gerakan moril ini.
Memanfaatkan momentum Hari Antinarkoba yang jatuh pada 26 Juni mendatang, koalisi ini berencana menggelar aksi bersama berupa deklarasi akbar. Langkah ini diambil guna memastikan setiap laporan warga mengenai peredaran obat ilegal dapat dikawal secara ketat hingga ke ranah hukum. KNPI juga menjadwalkan agenda silaturahmi resmi dengan Kapolres Sukabumi guna menyuarakan keresahan warga di tingkat akar rumput.” pungkasnya.
**






