Pemerintahan

Bupati Bogor Matangkan Juklak Juknis Perbup Bantuan Keuangan Desa Bersama APDESI Kabupaten Bogor

×

Bupati Bogor Matangkan Juklak Juknis Perbup Bantuan Keuangan Desa Bersama APDESI Kabupaten Bogor

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor Matangkan Juklak Juknis Perbup Bantuan Keuangan Desa Bersama APDESI Kabupaten Bogor
Pertemuan Bupati Bogor Bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bogor di Pendopo Bupati, Cibinong. (Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Komitmen untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Bogor dengan mematangkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Peraturan Bupati (Perbup) terkait bantuan keuangan infrastruktur desa.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menekankan bahwa pembangunan di Kabupaten Bogor harus dimulai dari tingkat akar rumput yaitu Desa. Hal tersebut disampaikan oleh Rudy Susmanto selesai melakukan pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bogor, Rabu (29/5/2026).

Bupati Bogor Tekankan Pemerataan Infrastruktur Desa di Kabupaten Bogor 

Rudy Susmanto memberikan perbandingan signifikan mengenai dampak pembangunan jika dilakukan secara serentak di tingkat desa.

“Membangun Bogor harus berangkat dari bawah. Contohnya, jika Dinas PUPR membangun jalan sepanjang 20 km, itu tentu baik. Namun, jika 416 desa masing-masing membangun jalan sepanjang 1 km saja, maka kita sudah memiliki 416 km jalan baru,” ujar Rudy Susmanto.

Selain infrastruktur jalan, Rudy juga menyoroti pentingnya pembangunan drainase dan penguatan kegiatan sosial ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Program Unggulan: Satu Desa Satu Sarjana

Memasuki bulan Mei mendatang, Pemerintah Kabupaten Bogor berencana untuk lebih spesifik dalam mengarahkan program bantuan keuangan. 

Salah satu yang menjadi prioritas adalah pengelolaan sampah di tingkat desa serta percepatan pembangunan infrastruktur penunjang.

Bupati Bogor juga memaparkan dua program wajib yang akan menjadi fokus utama ke depan yaitu Satu Desa Satu Sarjana dan Data Desa Digital.

Diharap dua program tersebut untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di tiap desa agar mampu mengelola potensi daerahnya secara mandiri. Lalu, langkah digitalisasi data desa untuk mempermudah perencanaan dan pelayanan publik.

Kolaborasi Digitalisasi

Terkait program Data Desa Digital, Rudy menyatakan bahwa saat ini pihak pemerintah masih menggodok skema kolaborasi yang paling efektif.

“Kami berharap Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memiliki konsep atau program yang matang yang dapat segera diimplementasikan di seluruh 416 desa di Kabupaten Bogor,” tutupnya.

Pematangan aturan ini diharapkan dapat mempercepat penyerapan anggaran dan memastikan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bogor berjalan lebih efisien dan merata hingga ke pelosok desa.***