PenaKu.ID – Setiap kali Tahun Baru Islam atau 1 Muharram tiba, suasana malam di berbagai daerah di Indonesia kerap dipenuhi cahaya obor yang dibawa masyarakat dalam pawai keliling kampung maupun jalan-jalan utama. Tradisi pawai obor telah menjadi bagian yang lekat dengan peringatan Tahun Baru Hijriah dan terus dilestarikan dari generasi ke generasi.
Meski identik dengan perayaan Tahun Baru Islam, para ulama dan sejarawan menjelaskan bahwa pawai obor bukanlah tradisi yang berasal langsung dari masa Rasulullah SAW. Tradisi tersebut berkembang sebagai bagian dari budaya Islam Nusantara yang dimanfaatkan sebagai sarana syiar sekaligus pengingat akan semangat hijrah Nabi Muhammad SAW.
Sejarah Tahun Baru Hijriah bermula pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Saat itu, kalender Islam mulai ditetapkan secara resmi dengan menjadikan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah sebagai awal perhitungan tahun. Peristiwa hijrah dipilih karena memiliki arti penting dalam sejarah Islam, yakni sebagai tonggak terbentuknya masyarakat Muslim yang mandiri dan kuat.
Dalam perkembangannya, umat Islam di berbagai wilayah memiliki cara berbeda untuk menyambut datangnya bulan Muharram. Di Indonesia, pawai obor menjadi salah satu tradisi yang paling populer. Kegiatan ini biasanya melibatkan anak-anak, remaja, hingga orang dewasa yang berjalan bersama sambil membawa obor, melantunkan selawat, takbir, zikir, dan doa-doa kebaikan.
Secara filosofis, nyala api pada obor memiliki makna yang mendalam. Cahaya obor dipandang sebagai simbol cahaya keimanan yang menerangi kehidupan umat Islam. Makna tersebut sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al-qur’an:
“Allah Pelindung orang-orang yang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya.” (QS. Al-Baqarah: 257).
Selain melambangkan cahaya iman, pawai obor juga dimaknai sebagai ajakan untuk berhijrah menuju kehidupan yang lebih baik. Semangat tersebut berakar pada ajaran Rasulullah SAW bahwa hijrah tidak hanya berarti berpindah tempat, tetapi juga meninggalkan segala hal yang dilarang oleh Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda:
“Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang Allah.” (HR. Bukhari).
Karena itu, momentum Tahun Baru Hijriah sering dimanfaatkan umat Islam untuk melakukan introspeksi diri, memperbaiki kualitas ibadah, serta memperkuat akhlak dalam kehidupan sehari-hari.
Apakah Ada Hadis Sahih Mengenai Pawai Obor?
Meski demikian, para ulama menegaskan tidak terdapat hadis sahih yang secara khusus memerintahkan pelaksanaan pawai obor dalam menyambut Tahun Baru Islam. Tradisi ini dipandang sebagai bagian dari budaya masyarakat yang diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariat, tidak mengandung kemaksiatan, dan tidak membahayakan peserta maupun lingkungan sekitar.
Di berbagai daerah, pawai obor juga menjadi sarana mempererat hubungan sosial antarwarga. Persiapan kegiatan yang dilakukan secara gotong-royong menciptakan suasana kebersamaan dan memperkuat tali silaturahmi di tengah masyarakat.
Keistimewaan bulan Muharram sendiri telah disebutkan dalam ajaran Islam. Muharram termasuk salah satu dari empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan Allah SWT. Kemuliaannya ditegaskan melalui hadis Rasulullah SAW:
“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan Allah, yaitu Muharram.” (HR. Muslim).
Hingga kini, tradisi pawai obor tetap menjadi bagian dari perayaan Tahun Baru Hijriah di berbagai daerah di Indonesia. Lebih dari sekadar arak-arakan membawa obor, tradisi tersebut mengandung pesan tentang pentingnya menjaga cahaya keimanan, memperkuat persaudaraan, serta meneladani semangat hijrah Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari.** (tds)










