Peristiwa

Dugaan Kekurangan Volume Proyek Jalan Jampang Tengah-Kiara Dua Sukabumi, Aliansi Mahasiswa Geruduk Kantor UPTD II Bina Marga Jabar

Dugaan Kekurangan Volume Proyek Jalan Jampang Tengah-Kiara Dua Sukabumi, Aliansi Mahasiswa Geruduk Kantor UPTD II Bina Marga Jabar
Foto Istimewa: Koordinator Aksi Saat Melakukan Unjukrasa ke UPTD II BMPR Provinsi Jawa Barat, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Selasa (8/4/2026).

PenaKu.ID – Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) mendatangi kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, Rabu (08/04/2026).

Kedatangan mereka ke UPTD II Bina Marga Jabar bertujuan untuk mempertanyakan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 terkait proyek rekonstruksi jalan ruas Jampang Tengah-Kiara Dua Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat.

Koordinator AMPH, Ahmal Fajriansyah, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil kajian dan data investigasi di lapangan, ditemukan ketidaksesuaian antara rencana usulan pekerjaan dengan pelaksanaan riil. Ia menyebut terdapat kekurangan volume pada proyek yang menelan anggaran sekitar Rp13 miliar tersebut.

“Kami menyampaikan hasil kajian mengenai rekonstruksi jalan ruas Jampang Tengah sampai Kiara Dua anggaran 2024. Terjadi kekurangan volume pengerjaan yang nilainya mencapai sekitar Rp1,5 miliar berdasarkan temuan BPK,” kata Ahmal kepada PenaKu.ID seusai aksi.

Ahmal menilai, UPTD II Bina Marga Jabar terkesan lemah dalam melakukan fungsi pengawasan dan pencegahan dini terhadap potensi kecurangan pengerjaan jalan. Menurutnya, kekurangan volume ini berdampak langsung pada kualitas infrastruktur yang cepat rusak dan membahayakan pengguna jalan.

“Dampaknya jalan cepat rusak. Bahkan dari investigasi kami, di beberapa ruas lain seperti Lingkar Selatan hingga Baros, kerusakan jalan telah memicu terjadinya kecelakaan. Kami sangat kecewa karena kinerja kepanjangan tangan Gubernur di daerah ini tidak mencerminkan semangat pimpinan yang ingin masyarakat mendapatkan akses jalan yang layak,” tegasnya.

Respons Pihak UPTD II Bina Marga Jabar

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan UPTD II Bina Marga Jabar, Pratama Budi, menyatakan telah menerima poin-poin aspirasi serta press release yang disampaikan oleh pihak mahasiswa.

Ia berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.Terkait tudingan lemahnya pengawasan, Budi membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap proyek kontrak selalu didampingi oleh konsultan pengawas.

“Kami ada pengawasan, ada konsultan pengawas di setiap pekerjaan kontrak. Namun, dalam setiap pekerjaan memang ada mekanisme audit, dan hasilnya merupakan kewenangan murni dari pihak auditor (BPK),” jelas Budi.

Mengenai nilai temuan sebesar Rp1,5 miliar yang disuarakan mahasiswa, Budi mengakui adanya hasil pemeriksaan dari BPK, namun ia belum bisa merinci nominal pastinya secara spesifik.

“Pekerjaan itu memang sudah diperiksa dan diaudit oleh BPK. Hasil temuan memang ada, tapi untuk nominal pastinya saya harus konfirmasi dan cek data kembali agar tidak keliru dalam menyampaikan informasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, massa aksi mengancam akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan mengenai pertanggungjawaban atas kerugian negara yang diduga timbul akibat kekurangan volume proyek tersebut.**

Exit mobile version