Peristiwa

Penggerebekan Besar di Jakarta Selatan: Rp60 Miliar Disita Terkait Korupsi

Penggerebekan Besar di Jakarta Selatan: Rp60 Miliar Disita Terkait Korupsi
Penggerebekan Besar di Jakarta Selatan: Rp60 Miliar Disita Terkait Korupsi/(Instagram)

PenaKu.ID – Pihak berwenang baru saja melakukan operasi besar-besaran di Jakarta Selatan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil menyita uang tunai senilai hampir Rp60 miliar dari lokasi Kafe de’Clan Signature.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif aparat dalam menangani kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang tengah menjadi perhatian publik.

Rincian Penyitaan dan Keterkaitan Kasus Korupsi

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, dalam keterangan di Jakarta, Rabu (8/7/2026), merinci bahwa uang sitaan tersebut terdiri dari 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang rupiah senilai Rp259.159.000, dilansir dari ANTARA.

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan dokumen penting dan barang bukti elektronik berupa ponsel. Tak berhenti di sana, penggeledahan di Koin Money Changer kawasan yang sama juga menghasilkan penyitaan uang asing senilai Rp7,2 miliar.

Dugaan Korupsi dan Tata Kelola Batu Bara

Penggeledahan ini merupakan langkah strategis dalam mendalami kasus dugaan korupsi terkait tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik. Irjen Pol.

Totok juga menjelaskan bahwa penyidikan ini berkaitan dengan kasus korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025, serta kasus pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Seluruh barang bukti saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik.**

Exit mobile version