Kab. Cianjur, LabakiNews.id –
Polres Cianjur Polda Jabar, Rabu (7/8/2019) adakan kegiatan penyuluhan hukum dari Subbag Hukum. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Ciherang Jalan Raya Bandung KM. 4 Desa Ciherang Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur.
Kegiatan penyuluhan tersebut diikuti 7 (tujuh) Polsek dan warga kurang lebih sebanysk 90 orang. Polsek yang mengikuti kegiatan tersebut antara lain Polsek Karangtengah, Polsek Cikalongkulon, Polsek Ciranjang, Polsek Bojongpicung, Polsek Sukaluyu, Polsek Sukaresmi, dan Polsek Mande.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolsek Karangtengah Kompol. Sri Widodo, S.H.,M.H., dan sebagai narasumber Ipda Agus, S.H., dari Subbag Hukum Polres Cianjur.
Penyuluhan hukum yang disampaikan Ipda Agus, S.H., meliputi Perkap Nomor 8 tahun 2011 tentang Pidusia, Perkap Nomor 14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan, dan Perkap Nomor 3 tahun 2015 tentang Polmas.
( Rush/hms )