Peristiwa

Polisi Tangkap 12 Pelaku Curat di Purwakarta

×

Polisi Tangkap 12 Pelaku Curat di Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap 12 Pelaku Curat di Purwakarta
Polisi Tangkap 12 Pelaku Curat di Purwakarta

PenaKu.ID – Selama dua pekan, mulai 17 hingga 31 Mei 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil meringkus 12 pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukumnya.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan 10 laporan polisi yang diterima selama periode tersebut.

Promo
Body Rafting

Paket Body Rafting Pangandaran

Serunya petualangan body rafting dengan harga mulai Rp 70.000. Mau!

pangandaranholidays.com

Pesan Sekarang

“Jumlah tersangka curat yang kita amankan sebanyak 12 orang. Pengungkapan ini dilakukan dalam kurun waktu sekitar dua minggu,” ujar Lilik saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Selasa (3/6/25).

Kapolres merinci, ke-12 tersangka berinisial AN, AS, YM, RM, NA, TNG, WI, BI, MB, IC, AS, dan ER. Mereka beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.

Modus operandi para pelaku umumnya dengan memanjat pagar rumah korban, menggunakan kunci palsu, merusak kunci, hingga membobol jendela atau pintu rumah.

“Para tersangka melancarkan aksinya antara pukul 01.00 hingga 04.00 dini hari, dan pada siang hari antara pukul 13.00 hingga 15.00,” jelas Lilik.

Polres Purwakarta Sita Barang Bukti

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit laptop, satu gergaji, satu kunci T, satu kunci inggris, satu unit mesin air, enam unit ponsel berbagai merek, perhiasan emas seberat 4 gram, dan uang tunai sebesar Rp25 juta.

Selain itu, turut diamankan 15 unit sepeda motor berbagai merek serta dua kendaraan roda empat, yakni satu unit pikap dan satu unit Toyota Avanza.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan bersama.

“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Purwakarta,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen Polres Purwakarta dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan akan menindak tegas para pelaku.

“Kami instruksikan seluruh anggota yang melaksanakan piket di Polres maupun Polsek jajaran untuk rutin melakukan patroli di jam-jam rawan, guna mencegah kejahatan seperti penjambretan, curat, curas, curanmor, dan kejahatan lainnya di permukiman warga,” tegas Lilik.

Kapolres juga mengingatkan warga untuk lebih waspada dalam menyimpan kendaraan mereka.

“Polres Purwakarta terus berupaya melakukan pencegahan kriminalitas melalui kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Kami juga melibatkan masyarakat dalam siskamling dan terus memberikan imbauan terkait keamanan lingkungan,” tutupnya. **