PenaKu.ID – Direktur Utama Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi, Mohammad Kamaludin Zen melalui Humas Tanaga Ahli Hukum, Kompol Purn Sunarya Ishak SH,. MH angkat bicara guna meluruskan opini liar yang berkembang di masyarakat terkait pengelolaan anggaran program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Rp150 Miliar periode 2019–2023 dan dana Investasi berkelanjutan Rp150 Miliar.
Humas Tenaga Ahli Hukum Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi, Kompol Purn Sunarya Ishak SH., MH menyatakan bahwa isu miring yang beredar terjadi akibat kesalahpahaman dalam memahami peruntukan anggaran. Muncul anggapan keliru di tengah masyarakat bahwa total dana penyertaan modal Pemerintah Daerah yang bersumber dari dana talangan program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) periode 2019–2023 senilai Rp150 miliar tersebut hanya digunakan untuk Sambungan Rumah (SR) atau water meter semata.
“Anggapan bahwa dana MBR Rp150 miliar tersebut hanya untuk pasang SR saja itu keliru. Program tersebut memiliki Juklak dan Juknis yang ketat dari Kementerian PUPR. Penggunaannya komprehensif disesuaikan kebutuhan per tahun, mulai dari infrastruktur hulu, pembuatan reservoir penampungan debit air sungai, pengolahan air bersih, hingga pipanisasi di wilayah Kabupaten Sukabumi,” kata Sunarya kepada awak media, Selasa (19/5/2026).
Dari MBR Beralih ke SL Mandiri Lewat Investasi Rp150 Miliar
Lebih lanjut, Sunarya juga meluruskan mengenai isu dana Rp150 miliar kedua yang ramai diperbincangkan. Direktur Umum (Dirum) PDAM TJM Sukabumi menjelaskan bahwa dana Rp150 miliar tersebut merupakan anggaran investasi murni untuk program Sambungan Langsung (SL) Mandiri yang diproyeksikan untuk 5 tahun ke depan (mulai tahun 2024 hingga 2029).
“Investasi baru ini dikucurkan karena program subsidi MBR dari Kementerian PUPR dipastikan telah selesai pada tahun 2024 dan tidak dilanjutkan lagi oleh pemerintah pusat. Untuk menjamin keberlanjutan pelayanan air bersih bagi warga Sukabumi, Perumda AM TJM melanjutkan perluasan jaringan melalui skema SL Mandiri yang didanai oleh penyertaan modal investasi murni tersebut,” bebernya.
Selain itu lanjut Sunarya, pihak managem pun merincikan bahwa baik dana MBR maupun dana investasi ini dialokasikan secara terstruktur untuk mencakup biaya sosialisasi, pembelian material water meter, jaringan pipa, hingga upah penggalian dan pemasangan di lapangan. Langkah investasi ini terbukti efektif, di mana sejak 2019 saat jumlah pelanggan baru berkisar di angka 32.000, kini cakupan layanan meningkat tajam dan PDAM TJM tercatat rutin berkontribusi menyetor PAD hingga miliaran rupiah ke Pemda Kabupaten Sukabumi.
Pengawasan Berlapis: Semua Clear Tanpa Temuan
Menanggapi tudingan miring seputar aliran dana tersebut, Humas dan Tenaga Ahli Hukum memastikan bahwa seluruh penggunaan uang negara, baik program MBR Rp150 miliar maupun dana investas Rp 150 miliar, tercatat dengan sangat rapi dan dipertanggungjawabkan secara hukum.
Setiap sambungan yang terpasang harus melalui verifikasi ketat dari tim konsultan kementerian dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jika ditemukan komponen yang tidak sesuai kriteria (ineligible), maka anggaran tidak akan diganti atau dicairkan oleh pusat.
“Kami diaudit oleh BPKP per tahun secara reguler. Bahkan, mengenai dinamika isu ini, kami sudah memberikan klarifikasi dan konfirmasi kepada Tipikor Polda Jawa Barat. Hasilnya pemeriksaan dan klarifikasi menegaskan semuanya clear, tidak ada temuan kerugian negara sama sekali. Hasil audit BPKP itu final dan mengikat,” tegas Kuasa Hukum.
Manajemen Imbau Masyarakat Tidak Terpancing Opini Liar
Menutup keterangannya, pihak Humas dan Tenaga Ahli Hukum Perumda AM TJM Kabupaten Sukabum, mengimbau media massa dan masyarakat agar tidak terburu-buru mengunggah atau menyebarkan informasi dan data sepihak yang belum akurat, karena hal tersebut hanya akan memicu prasangka buruk (suudzon) dan menjadi bola liar.
Masyarakat diminta untuk selalu mengedepankan konfirmasi (check and recheck) kepada narasumber resmi Perumda AM TJM baik Direktur Utama, Direktur Umum, Direktur Teknik, Humas dan Tenaga Ahli Hukum sebelum menyebarkan informasi. Pihak manajemen memastikan bahwa internal PDAM TJM Sukabumi tetap solid dan berkomitmen penuh melanjutkan pembangunan infrastruktur air bersih demi pelayanan terbaik bagi masyarakat.
***





