PenaKu.ID – Kendaraan penganggut 78 ekor anjing kedapati petugas saat operasi penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di wilayah Temon, Kulonprogo, Yogyakarta, kamis kemarin.
Petugas mengamankan dua orang pria yang kedapatan mengangkut anjing-anjing tersebut dengan menggunakan mobil pikup Daihatsu Grandmax warna hitam, dengan plat nomor AD 1779 MK karena tanpa disertai surat keterangan kesehatan hewan.
Dua orang itu di antaranya Sgt (50) warga Duren Sawit Jakarta Timur dan Srd (78) warga Gemolong Sragen Jawa Tengah.
Anggota polisi yang bertugas, Sanusi menuturkan, kendaraan tersebut dihentikan petugas di pos penyekatan Temon sekira pukul 01.30 WIB. Setelah diperiksa, diketahui bahwa mobil pikup hitam itu mengangkut anjing 78 ekor.
Pada saat itu pengemudi tidak bisa menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan yang seharusnya menyertai perjalanan.
Baca juga:
“Anjing-anjing tersebut diangkut dengan cara dimasukkan karung. Sebagian lain diletakkan di bak mobil, kemudian sebagian lagi digantung pada palang besi di bak mobil yang dibuat khusus,” ujar Sanusi deperti dilansir jogja.siberindo jejaring PenaKu.ID, Jumat (7/5/21).
Berdasar keterangan pengemudi, anjing-anjing tersebut dibeli dari daerah Garut Jawa Barat dan dibawa menggunakan mobil dengan tujuan Surakarta, Jawa Tengah. Anjing-anjing ini rencananya akan dijual kembali untuk dijadikan masakan yang dikonsumsi masyarakat.
“Namun dalam pengangkutan tidak disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan. Hal ini jelas melanggar UU Pangan atau UU Peternakan dan Kesehatan Hewan,” kata Sanusi.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan, surat keterangan kesehatan hewan sangat penting mengingat anjing-anjing tersebut akan dimasak dan dikonsumsi masyarakat. Padahal, anjing merupakan binatang yang dapat menyebarkan penyakit rabies dan lainnya.
“Kami amankan untuk mencegah penularan penyakit serta menjamin keselamatan manusia,” tegas Jeffry.
Selain dua pria di dalam mobil pikup, petugas juga mengamankan barang bukti yakni STNK mobil, kunci mobil serta 78 ekor anjing. Namun dari sekian itu, 10 anjing dikubur karena mati, sementara 68 lainnya masih diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap tindak pidananya. Kami juga sedang mencari pihak terkait untuk dapat merawat anjing yang lebih tepat atau sesuai,” ucap Jeffry.
*Red