PenaKu.ID – Kendaraan yang masuk wilayah Bandung Raya dengan menggunakan nomor plat di luar plat D (Bandung Raya) diputar balik petugas di Rajawali, perbatasan Bandung – Cimahi Jawa barat pada operasi penyekatan larangan mudik Lebaran tahun 2021, Kamis (06/5/21).
Kapolsek Andir, Kompol Elsie Fitria Angraini di lokasi mengatakan operasi ini sesuai anjuran pemerintah terkait larangan mudik untuk upaya menekan penyebaran virus corona (COVID-19).
Dikatakan Elsie, mengantisipasi pemudik yang membandel, maka dalam penyekatan itu pihaknya melakukan pemilahan plat nomor kendaraan dengan cara memisahkan pelat D dan bukan D.
Tak hanya itu, dalam operasi itu pihaknya pun membagi dua jalur agar mudah terpantau.
“Untuk jalur sebelah kiri, bagi kendaraan yang masuk ber plat D, dan untuk jalur sebelah kanan buat jalur yang bukan plat D, jadi hal ini mudah untuk terpantau oleh pihak kami,” kata Elsie.
Kendati begitu, pihaknya tetap meloloskan jika sejauh dokumen yang dimiliki pengendara memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.
Baca juga:
“Namun apabila nanti ada kendaraan selain plat D, yang berusaha masuk dan memaksakan diri, maka kami akan mempertanyakan kelengkapan dokumen yang mereka bawa, sehingga nanti mereka kita perbolehkan masuk ke Bandung dengan memperlihatkan dokumen-dokumen yang mereka bawa tersebut, apakah itu dokumen kesehatan atau dokumen surat jalan,” ujar Elsie.
Diakui Elsi, penyekatan yang dilakukan pada hari pertama ini sedikit membuatnya kewalahan dengan banyaknya pengendara yang melaju ke arah Bandung.
Pantauan media di lapangan arus lalu lintas terbilang padat, hingga setidaknya membuat petugas ekstra ketat untuk memantau arus.
Penyekatan ini tergabung dari beberapa aparat, baik TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP.
Reporter: BG
Redaktur: Dewi Apriatin