PenaKu.ID – Dalam pekan ini, Kantor Sistem Admistrasi Menunggal Satu Atap (Samsat) bersama Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate, berencana melakukan razia/tilang secara besaran-besaran di wilayah hukum Kota Ternate Maluku Utara.
Razia yang dilaksanakan Samsat dan Polisi yang dijadwalkan dalam pekan ini,menyasar pemilik atau pengendara kendaraan roda dua dan roda empat di Kota Ternate yang masih menuggak pajak.
Kepala Tata Usaha (KTU) Samsat Kota Ternate, Maisara Absama mengatakan, razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Samsat Ternate bersama Polres.
Meski demikian, dia mengaku, razia yang harusnya dilaksanakan sejak bulan Juni atau Juli lalu, terkendala dengan pandemi covid-19, “sehingga tertunda, tetapi kali ini, akan dilakukan secara besaran-besaran dengan melibatkan Satlantas Polres Ternate,” ucap Maisara.
Dia meminta masyarakat Kota Ternate yang hingga saat ini belum membayar pajak kendaraan, agr segera melakukan pembayaran, sehingga saat operasi nanti, tidak terjaring.
Maisara juga mengaku, operasi perdana yang dilakukan Senin (7/9/2020), yang terpusat di Taman Nukila, pihaknya bersama Satlantas Polres Ternate, berhasil menjaring sedikitnya 83 unit kendaraan yang masih menunggak pajak, termasuk sejumlah kendaraan milik pemerintah (plat merah-red).
Razia atau operasi ini, lanjut dia, akan dilaksanakan pada pagi dan sore hari dengan lokasi berbeda secara besar-besaran, selama sepekan, “kami akan melakukan razia besar-besaran terhadap kendaraan yang pajaknya tertunggak,” ujar Maisara usai melaksanakan razia di Taman Nukila.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Setiaji Nor Atmojo Geram ketika dihubungi, membenarkan, pihaknya membackup operasi pajak kendaraan yang dilaksanakan Samsat Ternate.
Dia mengaku, anggota Satlantas hanya membackup kegiatan operasi yang dilakukan Samsat Ternate, “intinya, kita siap membackup Samsat dalam operasi ini, jika kedapatan ada kendaraan yang belum membayar pajak, langsung ditindak,” ungkapnya.
Kasat juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kota Ternate untuk selalu, melengkapi surat-surat kendaraan termasuk pajak kendaraan, “olehnya itu, saya berharap kepada masyarakat Kota Ternate agar bisa menaati aturan serta wajib membayar pajak kendaraan,” pungkasnya.
Berdasarkan hasil pantauan di kawasan Taman Nukila, puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat, terjaring razia karena tidak dilengkapi surat-surat dan belum membayar pajak kendaraan.
(Gibran)