PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-4 tahun sidang 2023 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (28/03/23).
Rapat paripurna ke-4 tersebut menindak lanjuti hasil Badan Musyawarah pada tanggal 20 Januari 2023 lalu dengan membahas tiga agenda di antaranya:
1. Penyampaian Tanggapan/Jawaban dari Masing-Masing Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi terhadap Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat;
2. Penyampaian Nota Pengantar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Raperda tentang Kabupaten Layak Anak; dan
3. Pengumuman Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi.
Adapun rangakaian paripurna ke-4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi tersebut ialah Penyampaian Tanggapan/Jawaban dari Masing-Masing Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi terhadap Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Penetapan Penugasan Komisi yang membahas Raperda, Penyampaian Nota Pengantar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Pengumuman Perubahan Susunan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi dipimpin oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Budi Azhar Mutawali di damping Wakil Ketua II M. Sodikin, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, unsur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Acara pertama yaitu penyampaian tanggapan/jawaban dari masing-masing Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi terhadap Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.
Tanggapan pertama diawali Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Usep Wawan, dari Fraksi
Partai Golkar disampaikan oleh Sylvie Gustiana Derin, dari Fraksi PKS disampaikan oleh Amran Munawar Lutphi, dari Fraksi PDI-P disampaikan oleh Nasrudin Sumitrapura, dari Fraksi PAN disampaikan oleh Edi Sudrajat, dari Fraksi PKB disampaikan oleh Dadan Hasanudin, dari Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh Wawan Juansyah, dan terakhir dari Fraksi PPP oleh Andri Hidayana.
Berkaitan dengan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada tanggal 3 Januari 2023, telah menyepakati bahwa untuk pembahasan serta pengkajian Raperda tersebut, dibahas sesuai pembidangan tugas Komisi yaitu oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Selanjutnya yaitu penyampaian Nota Pengantar atas Raperda Usul Prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yaitu Raperda tentang Kabupaten Layak Anak yang disampaikan oleh Anggota KOMISI IV, Muhammad Yusuf.
Diinformasikan bahwa berdasarkan Pasal 11 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib bahwa dalam hal Rancangan Peraturan Daerah berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setelah penyampaian pengantar Raperda tahapan selanjutnya yaitu penyampaian Pendapat Bupati terhadap Raperda tentang Kabupaten Layak Anak yang dijadwalkan pada Rapat Paripurna hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 yang akan datang.
Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD Kab SUkabumi
Memasuki acara terakhir yaitu Pengumuman Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan Surat dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor : 001/F-DPD/DPRD-KABSI/III/2023 Tanggal : 17 Maret 2023 Perihal : Usulan Perubahan Jabatan Alat Kelengkapan Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi.
Berikut Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi, adalah :
- Nama : Agung Nugraha
Jabatan Awal : Badan Anggaran
Jabatan Baru : Badan Musyawarah
- Nama : Wawan Juansyah
Jabatan Awal : Badan Musyawarah
Jabatan Baru : Badan Anggaran
Pimpinan rapat paripurna mengucapkan terima kasih kepada semua anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Unsur Forkompimda serta para hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalanny rapat paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Barusan adalah rapat paripurna rangkaina dari rapat paripurna sebelumnya bahwa kita DPRD kita melakukan Raperda inisiatif Raperda Ramah Anak. Sebelumnya paripurna Pak Bupati memberikan tangggapan dan hari ini kita fraksi-fraksi memberikan jawaban terhadap pendapat dari Pak Bupati. Pada intinya kita kita sepakat apa yang menjadi saran Pak Bupati. Insa Alloh Raperda ini akan dibahas di komisi DPRD,” ujar Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali usai rapat.
“Kami semua berharap kami dapat melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaikbaiknya sehingga dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah,” imbuhnya.
***