PenaKu.ID – Pemkab Bandung membuka pendaftaran calon sekda setempat. Pendaftaran dibuka secara resmi oleh Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna (Kang DS), mulai Senin (17/5/2021).
Bupati menyebutkan, kriteria untuk jabatan Pratama atau pimpinan tinggi tersebut, memiliki pangkat golongan sekurang-kurangnya Pembina tingka 4 b, diutamakan Pembina utama muda atau jabatan fungsional ahli madya tingkat 2, kemudian memiliki standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, harus memiliki rekam jejak jabatan integritas dan moralitas baik, usia masimal 56 tahun.
“Pada prosesnya nanti, kita akan melakukan tes pendidikan bidang administrasi, uji kompetensi, makalah, kesehatan, dan wawancara,” katanya di Soreang.
Panitia Seleksi pendaftaran yang diketuai Ir. H. Heri Januar itu, lanjut dia, merupakan sebuah upaya dalam memberikan peluang bagi PNS untuk jabatan tersebut.
Dari prosesi jabatan sekda ini yang ia harapkan, aspek kompetensi dan skillnya.
Apalagi, lanjut dia, pendaftaran ini tidak ada mahar dan tidak boleh terjadi gratifikasi atau hal lainnya.
Baca juga:
Jadi, katanya, pendaftaran jabatan sekda ini gratis tanpa dipungut biaya apa pun dan an yang menjadi prioritas adalah mau mengabdi dan siap melayani.
“Secara resmi kita umumkan pendaftaran Sekda Kabupaten Bandung, dibuka tanggal 17 Mei sampai dengan tanggal 22 mei 202, hari 5 hari kerja,” ujar dia.
Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, nomor 52 tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka di lingkungan instansi pemerintah dalam kondisi darurat kesehatan masyarakat di masa pandemi covid 19.
Bagi yang berminat, menurut dia, bisa menghubungi bandungkab.go.id untuk tata cara pendaftaran dan persyaratan lainnya.
“Namun saya sekali lagi menegaskan, untuk pendaftarannya tidak ada biaya atau mahar. Karena kita akan menghindari tindakan gratifikasi menuju Kabupaten Bandung yang sehat di dalam memberikan palayanan,” katanya.
(awn)