PenaPeristiwa

Waduh, Dua Pohon di Tanah milik Pemda Ditebang Orang

IMG 20210517 WA0172
Ranting pohon usai ditebang

PenaKu.ID – Dua pohon pinus dengan ukuran cukup besar dilahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditebang warga tanpa ijin terlebih dahulu.

Terlihat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah meninjau lokasi penebangan liar, tepatnya di Jalan Mekarsari – Ngamprah, Gerbang selatannya Pemkab Bandung Barat, Senin (17/5/2021).

“Kita belum tahu, apakah ini masuk ranah pidana atau tidak. Tapi kita akan tindak lanjuti. Besok kita akan mengadakan rapat membahas masalah ini,” kata Kepala Bidang Aset pada BPKD KBB, Eva Nurhasanah.

Eva mengatakan, untuk penebangan pohon yang berada di kawasan aset pemerintah tidak bisa sembarangan. Akan tetapi harus ada ijin terlebih dahulu, dalam hal ini perijinan ada di Dinas Kimrum.

Untuk memastikan ada atau tidaknya sangsi penebangan pohon tersebut, pihaknya lebih lanjut akan berkoordinasi dengan dinas terkait.

Baca juga:

“Segala sesuatu yang menyangkut aset pemerintah, memang harus kita lindungi. Ini pun sebagai salah satu upaya kita dalam melindungi aset pemda,” ujar Eva.

Sementara itu, Kasatpol PP KBB, Asep Sehabudin mengatakan, penabangan liar ini terjadi pada saat libur serta ketika pemerintah tengah sibuk melakukan penyekatan arus mudik lebaran Idulfitri 1442 H.

“Jadi meninjau lokasi, Tiba-tiba kemarin ada penebangan dua pohon kayu di tanah milik pemda,” kata Asep.

“Karena mau tidak mau sudah terjadi kesewenangan-wenangan tanpa minta ijin, walaupun ada surat dari Kepala Desa, itu kan sifatnya baru pengajuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan membahas tindak lanjutnya dengan pihak internal.

“Kita akan bahas tindak lanjutnya bagaimana. Nanti kita akan rapatkan dengan pimpinan langkah apa saja yang ditempuh,” pungkasnya.

(CDR)

*Cepdar

Exit mobile version