PenaKu.ID – Langkah tegas diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Sebanyak 6.100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia dihentikan sementara operasionalnya. Dari ribuan dapur yang disanksi tersebut, 54 di antaranya berada di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan bahwa penyetopan ini merupakan buntut dari ketidakdisiplinan pengelola dapur dalam melaporkan penggunaan dana operasional harian. Dari total 26.385 dapur MBG yang beroperasi secara nasional, ribuan pengelola terbukti mengabaikan prinsip akuntabilitas.
“Dari 26.385 dapur, hari ini ada 6.100 dapur yang tidak melaporkan laporan penggunaan dana hariannya. Ternyata, selama ini tidak terlalu disiplin untuk rinci-rinci,” tegas Sudaryono dalam acara Refleksi 100 Hari Kepemimpinan BGN di Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026) belum lama ini.
54 Dapur MBG di Sukabumi Kena Sanksi Tegas
Di wilayah Sukabumi, penghentian operasional menyasar 50 SPPG di Kabupaten Sukabumi dan 4 SPPG di Kota Sukabumi.
Berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dr. Ketut Sumedana, sanksi berat ini dijatuhkan karena pengelola SPPG gagal memenuhi standar pelaporan. Banyak di antaranya tidak mengunggah Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH), atau hanya melaporkan maksimal lima dari sepuluh Hari Pelayanan Efektif sepanjang periode 5–28 Oktober 2026.
Sanksi ini tak main-main: selain penghentian operasional sementara, seluruh hak operasional dan pencairan dana anggaran untuk SPPG bermasalah tersebut resmi dibekukan.
Sebaran Wilayah terdampak di Sukabumi
Di Kabupaten Sukabumi, dapur MBG yang dibekukan tersebar di berbagai kecamatan strategis, antara lain:
Kabupaten Sukabumi meliputi Sagaranten, Bojonggenteng, Cisaat, Gegerbitung, Lengkong, Ciracap, Cibadak, Kabandungan, Surade, Palabuhanratu, Cicurug, Jampangkulon, Ciemas, hingga Nagrak.
Kota Sukabumi meliputi Kecamatan Cikole, Gunungpuyuh, dan Lembursitu.
Guna mengusut tuntas temuan ini, BGN telah menerjunkan tim audit khusus untuk menginvestigasi seluruh penggunaan anggaran di dapur-dapur tersebut demi memastikan transparansi dan pertanggungjawaban keuangan negara.
***
