PenaKu.ID – Meski masih dalam suasana pandemi virus Covid-19 dan bertepatan dengan beberapa hari lagi menjelang hari raya Iduladha, namun masyarakat kota Cirebon patut menyambut pemerintah setempat yang memberikan keleluasaan untuk melaksanakan salat Iduladha secara berjamaah.
Dilansir dari siberindo.co Pelaksanaan salat Iduladha di Kota Cirebon dijamin otoritas setempat, dengan catatan penerapan protokol kesehatan guna mencegah perluasan Covid-19.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi menyebutkan, kegiatan ibadah salat iduladha pada 31 Juli 2020 di Kota Cirebon dibolehkan, termasuk Salat Jumat yang jatuh pada hari yang sama dengan iduladha.
“Dalam Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2020 yang mengatur aktivitas selama masa pandemi Covid-19, sejumlah aktivitas dibolehkan, termasuk salat iduladha dan salat Jumat,” katanya.
Namun, dia mengingatkan, kegiatan ibadah saat iduladha tetap harus diimbangi dengan pengawasan ketat, mulai persiapan tempat sebelum pelaksanaan hingga saat pelaksanaan salat iduladha.
Pihaknya tak menghendaki kegiatan ibadah kelak memunculkan kluster Covid-19 baru. Karena itu, masyarakat diwanti-wanti menerapkan protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan wajib diterapkan agar kegiatan ibadah iduladha lancar dan tanpa kasus penularan baru,” tegasnya.
Untuk ini, pihaknya sendiri terus menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan, terutama saat iduladha. Dia mengingatkan, lokasi penyembelihan hewan kurban jangan sampai menjadi tempat kerumunan, baik warga yang berhak atas daging kurban maupun pemilik hewan kurban.
“Kami upayakan DKM membentuk tim yang bertugas mengantar daging kurban kepada yang berhak,” cetusnya.
Kepala Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon, Yati Rochayati tak menampik pandemi Covid-19 telah memaksa pihaknya melakukan persiapan lebih matang ketimbang momentum yang sama di tahun-tahun sebelumnya.
“Iduladha 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena adanya pandemi Covid-19 sehingga perlu persiapan matang, mulai perencanaan, sosialisasi, sampai pelaksanaannya,” ucapnya.
Pihaknya sendiri menargetkan tak terjadi penularan virus di tingkat pedagang hewan kurban maupun masyarakat yang terlibat dalam proses penyembelihan hewan.
(Rijal/siberindo)
Di Kota Ini Warga Boleh Salat Iduladha Berjamaah, Namun Ada Syaratnya
×
Di Kota Ini Warga Boleh Salat Iduladha Berjamaah, Namun Ada Syaratnya
Sebarkan artikel ini