PenaPemerintahan

Baliho Tak Berizin di Kabupaten Bogor Dibongkar

Baliho Tak Berizin di Kabupaten Bogor Dibongkar
Baliho Tak Berizin di Kabupaten Bogor Dibongkar

PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor respon cepat lakukan aksi penertiban sejumlah baliho, sepanjang persimpangan Cibinong City Mall (CCM), jalur Sentul City sampai wilayah Desa Cijayanti, Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (12/12/2024).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Bogor, Bahcril Bakri didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika.

Penertiban Dipimpin Pj Bupati Kabupaten Bogor

Diketahui, penertiban itu dilakukan terhadap spanduk, baliho, poster yg tidak berizin atau dipasang pada tempat yang tidak semestinya seperti di pohon, tiang listrik dan tiang telepon.

Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri menyampaikan, kegiatan hari ini adalah menindaklanjuti arahan Presiden RI dalam zoom meeting yang dilakukan pada Senin lalu, agar lokasi pariwisata dan areal kota dibersihkan dari umbul-umbul, baliho, banner, dan gambar yang menyebabkan rusaknya pemandangan sehingga mengganggu bagi para wisatawan dan kebersihan kota.

“Untuk itu atas arahan menteri juga saya turun langsung ke lokasi strategis di Kabupaten Bogor, saya sudah ke area di yang dilewati Presiden RI, mulai dari Sentul City, Babakan Madang, Desa Cijayanti hingga padepokan presiden di Desa Bojongkoneng,” kata Pj. Bupati Bogor.

Stakeholeders Terkait di Kabupaten Bgoor Turun

Menurutnya, semua disisir bersama Sekda, Kadis PUPR, Satpol PP, Kadishub, DPKPP, Kadiskominfo Kabupaten Bogor dan kepala perangkat daerah lainnya. Mencabut dan mengangkat semua banner, baliho spanduk semua dibersihkan yang tidak pada tempatnya dan tidak berizin.

Penertiban dan penyisiran dilanjutkan ke kawasan Puncak mulai dari titik Gadog dengan membongkar satu unit videotron tanpa izin yang berdiri sejak tahun 2019 setelah diberikan peringatan melapor dan langsung dibongkar.

Lanjut ke atas untuk membongkar beberapa spanduk dibantu oleh Camat Cisarua dan anggota Satpol PP.

“Alhamdulillah mudah-mudahan Kabupaten Bogor bisa bersih kembali dengan tidak ada umbul-umbul ataupun spanduk yang berserakan yg tidak bagus dipandang mata,” tandasnya.

***

Exit mobile version