Tutup
PenaPeristiwa

Hengky Sidak Pasar Tagog Padalarang: Belum Kantongi IMB

×

Hengky Sidak Pasar Tagog Padalarang: Belum Kantongi IMB

Sebarkan artikel ini
af32bae5 b0a8 4b8e 87c6 3b42c1ab230b
hengky kurniawan dikawal satpol pp sidak pasar tagog padalarang bandung barat

PenaKu.ID – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pembangunan Pasar semi moderen Tagog Padalarang.

Hengky menilai, pembangunan pasar semi moderen yang dilaksanakan oleh PT Bina Bangun Persada ini belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

“Ada beberapa ijin yang belum ditempuh. Mulai dari LH (Lingkungan Hidup) ijin AMDAL persetujuan limbah B3 dan juga limbah cair, yang harus ditempuh,” kata Hengky di Padalarang, Jum’at (23/4/2021).

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menolerir bagi siapa pun yang melanggar peraturan. Termasuk, pembangunan milik pemerintah sekali pun.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Satpol PP KBB agar segera memberhentikan sementara pembangunan pasar semi moderen tersebut.

“Siapa pun boleh berwirausaha atau berbisnis di Bandung Barat, tapi harus mengikuti aturan yang berlaku. Jadi tidak ada diskriminasi yang lain, baik itu besar maupun kecil harus ikutin aturan,” tegas Hengky.

Baca Juga:

Ia pun mengaku bahwa baru mengetahui pembangunan pasar moderen tersebut belum mengantongi izin IMB. Padahal, hal ini sudah menjadi kegelisahan dan ramai dibicarakan oleh masyarakat.

“Hari ini sudah menjadi kegelisahan masyarakat. Ini kenapa kok pemda membiarkan ijinnya dan segala macam. Saya baru mengetahui dan hari ini saya minta bagi pengembang untuk segera mengurus persyaratan,” terang Hengky.

Ia pun menambahkan, Pemkab Bandung Barat sebenarnya sudah mencoba berkomunikasi dengan pihan pihak pengembang untuk berdiskusi terkait persyaratan yang kurang tersebut. Namun sayangnya, pihak pengembang tidak muncul.

“Jadi jangan cuek karena sudah ada yang back-up. Jangan seperti itu,” ujarnya.

Meski demikian, Pemda KBB masih memberikan peluang pada pengembang untuk mengurusi persyaratan yang belum lengkap.

“Makanya kita minta untuk segera melengkapi. Kalau memang besok masih ada pengerjaan atau lainnya tentu akan ditindak tegas,” ujar Hengki

Sementara itu, Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin menegaskan, sesuai arahan Plt Bupati Bandung Barat, pemberhentian pembangunan pasar tersebut, terhitung mulai Selasa (25/4/2021) hingga waktu yang belum ditentukan.

“Hari ini pihak Indag (Disperindag KBB) belum bisa menyelesaikan dengan pihak PT yaitu perijinan IMB. Beliau (Hengki Kurniawan) memerintahkan Satpol PP untuk segera memberhentikan. Kami sedang berbicara dengan pihak pengembang,” ujar Asep.

Di tempat terpisah, Humas PT Bina Bangun Persada, Daryo Solehudin mengklaim, perijinan pembangunan Pasar Tagog Padalarang, seperti amdal lalin dari pemerintah pusat sudah beres. Pihaknya tinggal menunggu IMB yang masih berproses.

“IMB sudah diajukan. Ini lagi proses di PU (PUPR), setelah beres, kami mengejar-ngejar dari kemarin sudah seminggu ini. Nggak tahu ini prosesnya masih ada koreksi atau bagaimana. Tapi sampai hari ini hasil koreksi masih belum tahu, apakah ada yang kurang, atau bagaimana,” kata Daryo.

Meski begitu, pihaknya optimis dapat merampungkan pembangunan revitalisasi pasar sesuai perencanaan awal. Hal itu dikatakannya, disesuaikan dengan keinginan para pedagang pasar.

“Kalau ga ada kendala deadline waktu pembangunan pasti terkejar. Tapi dalam minggu ini saya berharap IMB bisa keluar sehingga pembangunan bisa dilanjutkan lagi,” tandasnya.

**CepDar