Peristiwa

KPK Telusuri Identitas Winda Lorenza, Benarkah Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai?

×

KPK Telusuri Identitas Winda Lorenza, Benarkah Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai?

Sebarkan artikel ini
KPK Telusuri Identitas Winda Lorenza, Benarkah Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai?
KPK Telusuri Identitas Winda Lorenza, Benarkah Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai?/(Foto: instagram)

PenaKu.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri identitas Winda Lorenza, mantan istri anggota Polri yang ditemukan meninggal dunia.

Penelusuran dilakukan untuk memastikan apakah Winda merupakan orang yang sama dengan saksi yang pernah dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dilansir PenaKu.ID dari berbagai sumber pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Nama Winda Lorenza Pernah Masuk Agenda Pemeriksaan KPK

Nama serupa sebelumnya tercatat dalam agenda pemeriksaan KPK. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi bernama Windah Lorenza Gowasa pada 9 April 2026 dalam penyidikan dugaan korupsi kegiatan importasi barang di lingkungan DJBC.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kesamaan identitas tersebut. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan pada Selasa (11/8/2026).

“Yang pertama sekali lagi kami sampaikan kami belum bisa memastikan secara persis apakah ini orang yang sama ya dengan pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara di Bea dan Cukai,” kata Budi Prasetyo.

Dilansir Pena pada 13 Agustus 2026, perhatian terhadap Winda muncul setelah dirinya ditemukan tewas dan diduga meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Bripka Iman Harefa.

KPK Buka Kemungkinan Dalami Identitas Winda Lorenza

Budi menjelaskan, saksi yang dijadwalkan diperiksa pada April 2026 tidak hadir. Karena itu, penyidik belum dapat memastikan apakah saksi tersebut merupakan Winda yang ditemukan meninggal.

“Untuk itu kita belum bisa memastikan secara persis ya, apakah saksi yang dipanggil pada saat itu adalah orang yang sama dengan yang dimaksud karena memang dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut yang bersangkutan tidak hadir,” kata Budi, dikutip Rabu, 12 Agustus 2026.

KPK juga membuka kemungkinan meminta konfirmasi kepada Orlando Hamonangan, ASN DJBC yang turut menjadi tersangka. Pendalaman identitas dapat membantu pembuktian perkara sekaligus penelusuran aset.

Budi menegaskan, pemeriksaan saksi diperlukan untuk menggali informasi, termasuk kemungkinan aliran uang atau aset yang berkaitan dengan tersangka.**