PenaKu.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berkaitan dengan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. Penindakan berlangsung di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 12 orang diamankan di Purwokerto, sedangkan dua lainnya ditangkap di Jakarta. Pernyataan itu disampaikan melalui keterangan tertulis pada Jumat (21/8) pagi.
Sembilan Orang Diperiksa KPK
Dua orang yang ditangkap di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara 12 orang di Purwokerto lebih dulu diperiksa di Polresta Banyumas.
Dari jumlah tersebut, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta. Dengan demikian, hingga Jumat (21/8), sebanyak sembilan orang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK. Lembaga antirasuah juga mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah.
Kronologi Awal OTT KPK
KPK menyebut penyelidikan tertutup tersebut berkaitan dengan dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru.
Budi menilai dugaan korupsi di sektor pendidikan sangat memprihatinkan karena berpotensi memengaruhi penanaman nilai dan karakter.
Terlebih, dugaan transaksi disebut terjadi sejak proses penerimaan mahasiswa baru, yang semestinya menjadi pintu awal menuju pendidikan dan masa depan.**











