PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperkuat koordinasi untuk mencegah tindak pidana korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Tim Korsup KPK RI di Rumah Dinas Bupati Bandung, Kamis (6/8/2026).
Pertemuan itu menjadi forum evaluasi sekaligus koordinasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KPK Fokus pada Tujuh Area Pencegahan Korupsi
Anggota Tim Korsup KPK RI, Arief Nurcahyo, mengatakan koordinasi dan supervisi tersebut merupakan bagian dari tugas KPK dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah melalui upaya pencegahan korupsi.
Menurut Arief, kualitas tata kelola pemerintahan setidaknya dapat dilihat dari tiga aspek utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Keberhasilan dari sebuah tata kelola pemerintahan setidaknya bisa terlihat dari tiga aspek, yaitu aspek transparansinya, aspek akuntabilitasnya, dan ketaatan terhadap regulasinya,” ujar Arief.
Perencanaan hingga Pengawasan
Arief menjelaskan, program koordinasi dan supervisi KPK pada 2026 mencakup tujuh area yang menjadi fokus penguatan. Ketujuh area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan perizinan, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, pendapatan daerah, serta pengawasan.
Ia berharap seluruh area tersebut dapat dikelola secara transparan dan akuntabel sehingga mampu memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi.
“Harapannya, dari tujuh area tadi mudah-mudahan bisa terkelola dengan baik, akuntabel, transparan, dan ujungnya adalah bebas dari tindak pidana korupsi,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Bandung Siapkan Data Strategis
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengatakan kehadiran Tim Korsup KPK menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bandung untuk terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat budaya integritas di seluruh perangkat daerah.
Menurut Dadang, koordinasi dengan KPK tidak semata-mata untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran untuk mendorong perbaikan secara berkelanjutan.
“Kehadiran Bapak dan Ibu sekalian merupakan suatu kehormatan sekaligus momentum penting bagi kami untuk memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan bebas dari korupsi,” ujar bupati yang lebih akrab disapa KDS tersebut.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung menyiapkan sejumlah data strategis untuk dibahas bersama Tim Korsup KPK. Materi yang dibahas antara lain program prioritas daerah, pengelolaan APBD, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, pengadaan barang dan jasa, belanja hibah, proyek strategis daerah, serta hasil pengawasan Inspektorat.
Pembahasan juga mencakup pelayanan publik, terutama sektor perizinan dan pertanahan. Selain itu, turut dibahas pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sertifikasi aset daerah, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pemetaan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berbasis Zona Nilai Tanah (ZNT), serta penataan aset milik pemerintah daerah.
Rekomendasi KPK Diminta Segera Ditindaklanjuti
KDS menegaskan seluruh kepala perangkat daerah harus menjadikan setiap rekomendasi dari Tim Korsup KPK sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.
Ia meminta seluruh masukan dan koreksi dari KPK diterima secara terbuka serta ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.
“Setiap masukan, koreksi maupun rekomendasi dari Tim Korsup KPK hendaknya diterima secara terbuka dan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur,” tegasnya.
KDS Soroti Tantangan Fiskal Daerah
Dalam kesempatan tersebut, KDS turut menyampaikan kondisi fiskal Kabupaten Bandung yang menghadapi tantangan akibat menurunnya Transfer ke Daerah (TKD).
Menurutnya, pemerintah daerah perlu terus melakukan inovasi agar stabilitas fiskal tetap terjaga tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), KDS menilai persoalan tersebut juga menjadi tantangan bagi banyak pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia.
“Kalau kondisi seperti ini daerah tidak mempunyai inovasi, maka insya Allah fiskalnya collapse, Pak dan dikhawatirkan terjadi PHK,” ujarnya.
Minta Dukungan KPK Awasi Pajak Hotel dan Restoran
Untuk mengoptimalkan pendapatan Pemerintah Kabupaten Bandung, KDS juga meminta arahan dan dukungan KPK dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, terutama pada sektor hotel dan restoran.
Ia menilai penguatan sistem pengawasan transaksi dapat menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan transparansi sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
“Mohon dibantu oleh KPK RI, bahkan bila perlu dibuat surat edaran bahwa setiap hotel dan restoran itu harus menggunakan sistem dua rekening,” katanya.
KPK Soroti Pengelolaan Pokir DPRD
Selain sejumlah area tata kelola pemerintahan, Tim Korsup KPK memberikan perhatian terhadap pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Arief menegaskan, pelaksanaan pokir harus selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Proses tersebut juga harus didukung verifikasi yang memadai agar program yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita bukan untuk menolak pokir. Pokir ada seluk-beluknya yang sah, ada aturannya. Tapi juga ada aturan mainnya, baik di perencanaan maupun di pelaksanaan nanti,” ujarnya.
Arief menambahkan, setiap kegiatan yang telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) menjadi tanggung jawab perangkat daerah yang melaksanakannya. Karena itu, setiap kegiatan harus memiliki keluaran (output) dan hasil (outcome) yang jelas.
Evaluasi Proyek Strategis dan Program Prioritas
Tim Korsup KPK juga mengevaluasi perkembangan proyek strategis daerah, program prioritas Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2026, serta hasil pengawasan Inspektorat.
Arief menegaskan, koordinasi antara KPK dan pemerintah daerah dilakukan secara dua arah. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Bandung dapat menyampaikan kondisi maupun kendala yang dihadapi secara terbuka untuk kemudian dibahas bersama.
“Ini bukan satu arah, tapi memang ada dua arah, sehingga kita nanti sama-sama bisa berdiskusi,” ujarnya.
Arief berharap pendampingan dan koordinasi yang dilakukan KPK dapat semakin memperkuat langkah pencegahan korupsi di Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bandung.
“Harapannya tidak ada kegiatan penindakan di Bandung dan sekitarnya,” katanya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung dan KPK memperkuat komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di daerah.**









