PenaKu.ID – Seorang pria berinisial C (32), buruh harian lepas asal Desa Mukyasejati, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditemukan meninggal dunia dengan luka serius di bagian leher pada Kamis (30/4/2026) sore. Korban sempat dilarikan ke RSUD Karawang, namun nyawanya tidak tertolong.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan, peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Dusun Kedung Waringin, Desa Kutapohaci. Saat ditemukan, korban berada di atas sepeda motor dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka menganga di leher yang mengeluarkan banyak darah.
“Korban sempat dievakuasi oleh petugas Polsek Ciampel bersama warga ke RSUD Karawang. Namun setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Cep Wildan.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sebelum ditemukan tak sadarkan diri, korban sempat berteriak meminta pertolongan. Dalam kondisi panik, korban diduga menyebut dirinya “terkena benang”.
Keterangan tersebut disampaikan oleh dua saksi, yakni Budianto (54) dan Ramadhan (49), yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian dan mendengar langsung teriakan korban.
Saksi lainnya, Gugun Gunawan (36), mengaku sebagai orang pertama yang melihat korban dalam kondisi terdiam di atas sepeda motor. Saat didekati, ia mendapati darah telah mengalir deras dari leher korban hingga membasahi pakaian.
“Melihat kondisi tersebut, saksi langsung meminta bantuan warga untuk mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat,” lanjutnya.
Polres Karawang Olah TKP
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat dari Polsek Ciampel bersama unit Pamapta dan Tim Inafis Polres Karawang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi serta menyusun laporan resmi guna mendalami peristiwa tersebut.
“Langkah yang dilakukan meliputi olah TKP, koordinasi dengan Tim Inafis, pemeriksaan saksi, serta penyusunan laporan kejadian. Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti,” kata Cep Wildan.
Hingga kini, dugaan sementara mengarah pada korban yang terjerat benang. Meski demikian, kepolisian masih membuka kemungkinan lain sambil menunggu hasil pendalaman lebih lanjut.
Di sisi lain, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa ini sebagai musibah. Kepolisian menyatakan tetap menghormati keputusan tersebut, sembari terus mengumpulkan keterangan guna memastikan tidak ada unsur lain dalam kejadian ini.
“Kami turut berduka atas kejadian ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama di area terbuka yang rawan aktivitas layangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, benang layangan dengan bahan tertentu berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan jika tidak digunakan secara bijak.**











