PenaKu.ID – Dengan adanya zonasi PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru, sekolah menengah atas negeri (SMAN) punahlah sudah bagi para pelajar lulusan SMP dan sederajat yang ada di wilayah Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, karena di wilayah Kecamatan Haurwangi tidak ada SMAN dan bila ingin masuk ke SMAN Ciranjang terhalangi dengan aturan zonasi PPDB.
Setelah diberlakukannya aturan zonasi PPDB, maka bagi para pelajar Warga Kecamatan Haurwangi tak ada seorang pun pelajar yang bisa masuk SMAN mana pun, pupus lah sudah harapan bagi warga Haurwangi masuk SMAN, mati kutulah bagi mereka.
Maka dengan adanya itu, para stakeholders, pemerhati pendidikan beserta tokoh masyarakat Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur menggeruduk untuk beraudensi Ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan SMA/SMK Wilayah VI Jawa Barat yang beralamat di Jalan Raya Cianjur-Bandung tepatnya tak jauh dari Kantor Kecamatan Haurwangi pada Rabu (26/6/24).
Saat audensi, nampak hadir Perwakilan dari Kesbangpol Kabupaten Cianjur, Sekjen Dewan Pendidikan Cianjur, Forkompincam Haurwangi, Ketua Parade Nusantara, Ketua PAC ARWT Kecamatan Haurwangi dan tokoh masyarakat lainnya.
Ketua Koordinator Audensi Mahram Saepudin (50) menjelaskan, audensi ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan SMA/SMK wilayah VI Jawa Barat, karena banyak pelajar warga Kelurahan Haurwangi yang ditolak masuk SMA Negeri Ciranjang dengan alasan zonasi PPDB, padahal SMAN Ciranjang itu notabene SMAN terdekat dari Haurwangi dan di Kecamatan Haurwangi belum memiliki SMA Negeri.
Dengan adanya itu, diharapkan para pelajar warga Haurwangi yang ingin masuk SMA Negeri Ciranjang ada solusi yang terbaik bisa diterima di SMAN Ciranjang, karena mengenai pengajuan minta untuk dibangunnya SMAN di Haurwangi itu telah diajukan beberapa tahun yang lalu namun, hingga kini belum ada realisasinya.
“Kami melakukan audiensi bukan mencari masalah melainkan mencari solusi yang terbaik, namun bila tidak direncanakan maka akan mendapatkan hal yang sama bila perlu melakukan unjuk rasa dengan kapasitas massa lebih banyak,” ucapnya.
Zonasi PPDB Mesti Dikaji Ulang
Ia menambahkan, dengan adanya aturan zonasi PPDB, ternyata untuk warga Haurwangi merasa dikucilkan, terisolasi dan mati kutu bagi para pelajar karena impiannya terhambat.
“Warga kami merasa dikucilkan, diisolasi hingga mati kutu untuk meneruskan ke SMAN Ciranjang,” tambahnya.
Sementara itu, Salah seorang anggota Panitia PPDB Cabang Dinas Pendidikan SMA/SMAK Wilayah VI Jawa Barat Agus Mulyawan menjelaskan, dengan adanya audensi para stakeholders Kecamatan Haurwangi, pihakanya berucap terima kasih.
Ia mengaku belum bisa memberikan jawaban secara gamblang. Sebab, Kepala Cabang Dinas Pendidikan SMA/SMK masih dalam perjalanan menuju pulang dari Tanah Suci Mekah selesai melakukan ibadah haji.
“Mengenai usulan-usulan itu kami telah notulenkan dan nanti akan kami musyawarahkan dan kami usulkan pada Kepala Dinas Pendidikan SMA/SMK Provinsi Jawa Barat dan pada gubernur,” ujar Agus.
***