Peristiwa

Terduga Pelaku Kasus Anak di Cianjur Diamankan Polisi

Terduga Pelaku Kasus Anak di Cianjur Diamankan Polisi
Ilustrasi (foto: istimewa)

PenaKu.ID – Kanit PPA Satreskrim Polres Cianjur, Encep Rosidin, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku dalam kasus dugaan tindak pidana yang saat ini tengah ditangani.

“Betul, terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata Encep, Rabu (10/6/26).

Berdasarkan hasil keterangan awal yang dihimpun penyidik, dugaan tindak pidana tersebut pertama kali terjadi pada tahun 2019. Saat itu, korban diketahui masih berusia anak-anak dan tinggal bersama ibu kandungnya serta terduga pelaku di wilayah Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Encep menjelaskan, selama ini korban diduga tidak pernah mengungkapkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak keluarga. Hal itu diduga karena korban mendapat tekanan sekaligus larangan dari terduga pelaku untuk menceritakan kejadian tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan saksi maupun korban untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Polres Cianjur Pastikan Usut Tuntas Kasus

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa korban yang kini berusia 17 tahun diduga memiliki keterbatasan mental atau disabilitas. Karena itu, korban memerlukan pendampingan khusus selama proses penanganan perkara berlangsung.

Menurutnya, Polres Cianjur berkomitmen menangani kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, perlindungan terhadap korban sebagai anak yang berada dalam kondisi rentan akan menjadi prioritas dalam proses penegakan hukum.

“Polres Cianjur memastikan kasus tersebut akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban sebagai anak yang berhadapan dengan situasi rentan,” tutup Encep.**

Exit mobile version