PenaKu.ID – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Warga Masyarakat Desa Cibarengkok, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Desa Cibarengkok pada Senin (2/6/25).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Kepala Desa (Kades) Cibarengkok, Asep Jalaludin Saleh, yang diduga terlibat korupsi dana bantuan pemerintah.
Aksi massa sempat diwarnai ketegangan dengan pihak keamanan dari Polres Cianjur dan Polsek Bojongpicung. Warga memaksa menyegel kantor desa, namun berhasil dihalau oleh aparat.
Unjuk rasa ini digelar secara murni oleh warga Desa Cibarengkok tanpa dukungan dari pihak luar. Mereka mendesak agar Asep Jalaludin diberhentikan dari jabatannya karena diduga telah menyalahgunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Sayangnya, sang kepala desa tidak hadir dalam aksi tersebut.
Salah satu warga, Ate Purwita (26), mengatakan bahwa aksi ini merupakan kelanjutan dari protes warga yang sebelumnya telah dilakukan di depan Pendopo Bupati dan DPRD Kabupaten Cianjur.
“Dana yang diduga dikorupsi antara lain bantuan untuk guru ngaji, anggaran ketahanan pangan, bantuan traktor, dan bantuan lainnya dengan total nilai sekitar Rp1 miliar,” ujar Ate.
Menurutnya, aksi ini tidak akan berhenti sebelum pemerintah mengambil tindakan tegas. Warga kecewa karena merasa telah terlalu lama dipimpin oleh kepala desa yang dianggap arogan dan tidak amanah.
“Unjuk rasa ini tidak akan bubar sebelum ada keputusan tegas bahwa Kades Cibarengkok diberhentikan. Warga sudah muak dan tidak percaya lagi dipimpin oleh orang yang tidak jujur,” tegasnya.
Setelah dilakukan audiensi antara perwakilan warga dengan Forkopimcam Bojongpicung, diputuskan bahwa akan ada pertemuan antara warga dan Kepala Desa pada Rabu (4/6/25). Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Kepala Desa Cibarengkok Diperiksa Inspektorat
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendi Renaldi, membenarkan bahwa Asep Jalaludin telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Cianjur.
“Memang benar Kepala Desa Cibarengkok telah diperiksa dalam audit khusus (liksus), dan ditemukan adanya penyalahgunaan dana bantuan APBDes dengan total sekitar Rp200 juta,” kata Dendi.
Dendi menambahkan, hasil audit tersebut telah dilaporkan kepada Bupati Cianjur, dan kades telah diberi waktu 60 hari untuk mengembalikan dana tersebut sesuai prosedur.
“Tuntutan warga akan segera kami laporkan kepada bupati. Soal apakah kepala desa akan mundur atau tidak, itu akan ditentukan berdasarkan kajian aturan yang berlaku,” pungkasnya. **