Ekonomi

Soroti Investasi di Kabupaten Bogor Seperti “Pisau Bermata Dua”, Pengamat Sebut Ancaman Nyata bagi UMKM dan Lingkungan

Soroti Investasi di Kabupaten Bogor Seperti "Pisau Bermata Dua", Pengamat Sebut Ancaman Nyata bagi UMKM dan Lingkungan
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik dari Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS), Yusfitriadi. (Foto:Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Pengamat Politik dan Kebijakan Publik dari Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS), Yusfitriadi, menyoroti derasnya arus investasi di Kabupaten Bogor yang disebutnya sebagai “Pisau Bermata Dua”. 

Menurutnya, meskipun investasi mengindikasikan kemajuan ekonomi, tata kelola yang tidak tepat dapat menimbulkan ancaman serius bagi lingkungan, pelaku UMKM, dan meningkatkan kesenjangan sosial.

Yusfitriadi mengakui, bahwa masuknya investasi adalah indikasi positif dari ramahnya wilayah Bogor, rendahnya taraf ekonomi, serta keberhasilan pemerintah daerah dalam meyakinkan investor. Namun, ia mewanti-wanti agar euforia investasi diimbangi dengan kehati-hatian terhadap dampak negatif.

Ancaman Nyata Bagi Ekonomi Lokal dan Lingkungan di Kabupaten Bogor 

Menurut Yusfitriadi, ada empat ancaman utama yang harus dipertimbangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

• Penggeseran Investor Lokal: Masuknya perusahaan manufaktur dan investasi berskala besar dari luar berpotensi besar menggeser investor lokal dengan bidang usaha yang sama, yang pada akhirnya akan melemahkan kemandirian ekonomi masyarakat Bogor.

• Ancaman Kesenjangan: Investasi di sektor properti mewah, perumahan eksklusif, dan objek wisata raksasa dikhawatirkan akan menimbulkan kesenjangan yang semakin lebar dengan masyarakat lokal.

• Deforestasi dan Bencana: Investasi yang berujung pada alih fungsi lahan dan menghilangkan tutupan hutan/ruang terbuka hijau akan berpotensi memicu bencana alam. Ia menegaskan pentingnya perhatian terhadap perizinan alih fungsi lahan ini.

• Lumpuhnya UMKM: Investasi besar yang merambah hingga ke tingkat desa dan jantung kehidupan masyarakat akan melumpuhkan UMKM tradisional, pasar tradisional, dan produk-produk lokal, menyebabkan keuntungan besar hanya dinikmati oleh perusahaan besar.

Moratorium Tambang dan Green Investment Jadi Solusi Utama 

Menanggapi investasi yang bersifat eksploitatif, khususnya pertambangan (Galian C, A), Yusfitriadi mendesak Bupati Bogor dan Wakil Bupati Bogor untuk proaktif mendorong Gubernur Jawa Barat agar mengeluarkan kebijakan moratorium izin tambang (penghentian sementara).

“Investasi eksploitasi seperti tambang, meski perizinannya provinsi, dampaknya langsung dirasakan masyarakat Bogor. Sudah cukup memprihatinkan keadulian Kabupaten Bogor. Pihak ilegal pun harus segera ditindak tegas,” ujar Yusfitriadi kepada PenaKu.ID, Jum’at (5/12/2025).

Sebagai solusi, Yusfitriadi mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan tiga hal utama.

1. Green Investment (Investasi Hijau): Menerima investasi yang tidak hanya berorientasi profit, tetapi juga fokus pada mitigasi bencana, seperti objek wisata yang wajib berinvestasi pada aspek penghijauan dan pemeliharaan sumber air. 

2. Investasi Tata Kelola Lingkungan: Mendorong investasi di bidang tata kelola lingkungan, seperti investasi sungai, tata kelola sampah, dan perkebunan.

3. Keseimbangan Hasil: Memastikan bahwa sumber daya (SDM dan keuangan) dari masyarakat Bogor tidak hanya menghasilkan keuntungan besar bagi perusahaan raksasa, melainkan juga memberikan dampak kesejahteraan yang merata bagi warga lokal.

Yusfitriadi menutup pernyataannya dengan menekankan, bahwa keseimbangan antara investasi yang tidak merusak alam dan investasi yang merusak alam harus menjadi prioritas pemerintah daerah saat ini.***

Exit mobile version