PenaKu.ID – Sekretaris DPRD Jawa Barat Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si menjelaskan kegiatan atau agenda Dewan yang sudah dan akan dilakukan selama masa sidang ketiga tahun 2022/2023 dimulai sejak Jumat (28/4/2023).
Kegiatan DPRD Jawa Barat yang sudah dilakukan selamasa masa sidang ketiga tahun 2022/2023 diantaranya; sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) atau Sosper tahap I yang sudah dilakukan pada 22 sampai 23 Mei 2023.
Kemudian pengawasan tindak lanjut catatan atau rekomendasi BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2022 yang saat ini masih dilakukan DPRD Jawa Barat.
“Panitia khusus (Pansus) 2, 3 dan 4 yang saat ini masih berlangsung, dan insya Allah akan selesai di bulan depan (Juni 2023),” jelas Sekretaris DPRD Jawa Barat, Bandung, Rabu (24/5/2023).
Selain itu, lanjut Sekretaris DPRD Jawa Barat, Komisi I DPRD Jawa Barat masih membahas Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Subang Utara.
Sekretaris DPRD Jawa Barat Informasikan Penetapan Raperda
Sementara kegiatan yang belum dilakukan DPRD Jawa Barat salah satunya, Sosper tahap II yang dalam waktu dekat akan kembali dilaksanakan. Reses yang rencananya akan dilakukan pada Agustus 2023.
Selebihnya kegiatan yang menjadi tugas dan fungsi DPRD Jawa Barat yakni, fungsi legislasi atau membentuk peraturan daerah, budgeting atau anggaran dan fungsi pengawasan.
“Tentunya kegiatan yang dilakukan DPRD Jawa Barat masih dalam koridor tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tugas dan fungsi tersebut legislasi, anggaran dan pengawasan,” kata dia.
Adapun untuk rancangan peraturan daerah yang belum lama ini ditetapkan di antaranya; Perda Penyelenggara Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jabar melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.
**