PenaKu.ID – Detik demi detik,Jam demi jam, hari demi hari, tahun demi tahun, mereka mengabdikan diri di balik ranjang rumah sakit. Kisah-kisah pengabdian selama tahunan hingga belasan tahun ini menjadi benang merah bagi ratusan honorer untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Ratusan pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi yang kini berada di ambang ketidakpastian. Dengan tenggat waktu penghapusan status honorer yang semakin dekat, tekanan dan harapan untuk segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) kian memuncak.
Ironisnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi justru membuka wacana tak biasa dengan menawarkan peluang bekerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) keluar negeri.
Hal tersebut diungkapkan, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki seusai melantik Pejabat esselon II di Gedung Juang 45, Jalan Veteran Kecamatan Cikole, belum lama ini.
“Ya, gagasan tersebut tidak semata untuk ekspor tenaga kerja, melainkan juga sebagai langkah strategis mengendalikan beban belanja pegawai yang saat ini sudah melampaui batas,” kata Ayep Zaki kepada awak media.
Dia menjelaskan bahwa belanja pegawai Pemkot Sukabumi sudah 49 persen dari yang seharusnya 30 persen. Artinya, sudah kelebihan 19 persen. Kita perlu mencari solusi bersama. Salah satunya dengan membuka peluang kerja ke luar negeri bagi pegawai non ASN yang tidak diangkat,” kata Ayep kepada wartawan, belum lama ini.
“Bagi tenaga non ASN yang tertarik, akan mendapatkan pelatihan dan tidak akan diberhentikan sampai benar-benar diterima di negara tujuan kerja. Saya sudah menjalin kerja sama dengan tiga pihak terkait program ini. Ini bukan hanya solusi efisiensi anggaran, tapi juga komitmen saya untuk menekan angka pengangguran di Sukabumi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taofik Hidayah menyebutkan, proses pengangkatan P3K Paruh Waktu masih berada di tangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional III Jawa Barat-Banten. Hingga saat ini, baru Kota Bandung dan Kota Serang yang tuntas menyelesaikan tahapan tersebut.
“Kita masih berproses. Tidak ada kendala, hanya menunggu hasil dari BKN karena yang memproses sepenuhnya mereka,” jelasnya.
Taofik menabhakan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi telah mengusulkan sebanyak 1.841 tenaga honorer kategori R1 hingga R4 untuk diangkat menjadi P3K Paruh Waktu. Namun, sambil menunggu hasil akhir dari BKN, muncul wacana baru yang memicu perbincangan di kalangan tenaga non ASN soal kesempatan untuk bekerja ke luar negeri. Menurut Taofik, ide tersebut berawal dari pemikiran Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, yang melihat realitas gaji tenaga non ASN masih berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Sementara, peluang kerja di luar negeri seperti Jepang menawarkan gaji berkisar antara Rp10 hingga Rp15 juta per bulan.
“Wali kota ingin membuka peluang baru sebagai bagian dari upaya pengentasan pengangguran. Nantinya, jika program ini berjalan, calon peserta akan mendapatkan pelatihan keterampilan terlebih dahulu. Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk membahas mekanismenya,” pungkasnya.
Sebelumnya Ratusan pegawai honorer RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, mendatangi Pemkot Sukabumi, untuk menyampaikan aspirasi dalam audiensi Forum Komunikasi Administrasi dan Pegawai Non PNS RSUD R Syamsudin SH di Aula Balai Kota Sukabumi, Rabu (29/10/2025).
***
