PenaKu.ID – Ramai pemberitaan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Jumat (27/12/2024), atas kasus dugaan tindak pidana rasuah dana corporate sosial responsibilty (CSR) di Bank Indonesia (BI). Sayap Partai Partai Gerindra Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Kabupaten Sukabumi angkat bicara.
“Ya, kami membaca tentang pemberitaan yang berseliweran tingkat nasional bahkan di Sukabumi terkait Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan dipanggil KPK,” kata Ketua TIDAR Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa kepada PenaKu ID, Jumat (27/12/2024).
“Saya tegaskan Pak Heri Gunawan itu dipanggil KPK RI bukan ditetapkan sebagai tersangka, akan tetapi hanya sebagai saksi untuk memberikan keterangan saja,” cetusnya.
Menurutnya, Pak Hergun sapaan akrab merupakan wakil rakyat yang mempunyai komitmen tinggi yang mencintai bangsa ini dan beliau telah terbukti menyampaikan program-program ke tangan masyarakat secara langsung.
“Masyarakat Sukabumi bisa menilai dan faktanya program-program Anggota DPR RI sebagai mitra kerja Bank Indonesia (BI), sudah menyalurkannya untuk masyarakat Kota Sukabumi maupun Kabupaten Sukabumi,” bebermya.
Heri Gunawan Menunjukkan Warga Negara yang Baik
Yandra juga menyampaikan bahwa Heri Gunawan dipanggil oleh KPK sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilannya terkait dengan adanya dugaan penyelewengan dana CSR BI.
“Saya yakin itu hanya pemanggilan KPK iyu biasa saja, untuk memberikan keterangan terkait penyaluran dan CSR BI tersebut,” ungkapnya.
Ketua TIDAR Kabupaten Sukabumi sebagai Elbow Partai Gerindra ini juga menjelaskan, semua itu bisa dibuktikan bahwa penyaluran CSR tersebut tersalurkan kepada masyarakat Sukabumi di ataranya CSR berbentuk sembako, bantuan biaya pendidikan anak sekolah kurang mampu, rutilahu dan keperluan masyarakat lainnya.
“Tak hanya itu, saya juga berani bersaksi bahkan Pak Hergun memberikan bantuan kepada masyarakat Sukabumi secara rutin dari kantong pribadinya dan juga melalui Rumah Aspirasi dan Inspirasi Heri Gunawan,” pungkasnya.
Sebelumnya ramai pemberitaan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan dipanggil KPK RI dan mengaku bingung dengan rumor yang berkembang terkait status yang dikabarkan naik ke tersangka dalam dugaan tindak pidana rasuah dana corporate sosial responsibilty (CSR) di Bank Indonesia (BI).
***