Pemerintahan

Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Ini Profil dan Jejak Kariernya

×

Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Ini Profil dan Jejak Kariernya

Sebarkan artikel ini
Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Ini Profil dan Jejak Kariernya
Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Ini Profil dan Jejak Kariernya. /Instagram suahasil

PenaKu.ID – Suahasil Nazara resmi dipercaya menjadi Menteri Keuangan Republik Indonesia menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Presiden Prabowo Subianto mengangkat Suahasil sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026.

Penunjukan tersebut menandai babak baru dalam perjalanan karier Suahasil Nazara, ekonom yang selama bertahun-tahun berkecimpung dalam perumusan kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan negara.

Pergantian itu juga menjadikan Suahasil sebagai orang ketiga yang menempati posisi Menteri Keuangan di pemerintahan Presiden Prabowo.

Sebelum menduduki jabatan tersebut, Suahasil merupakan Wakil Menteri Keuangan. Ia pertama kali menduduki posisi itu pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan kembali dipercaya ketika Prabowo membentuk Kabinet Merah Putih pada 2024.

Pengalaman panjang di bidang ekonomi dan fiskal membuat Suahasil bukan nama baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Kariernya dibangun melalui perjalanan yang cukup panjang, mulai dari dunia akademik, penelitian ekonomi, hingga terlibat langsung dalam perumusan kebijakan pemerintah.

Dunia akademik Suahasil Nazara

Suahasil Nazara lahir di Jakarta pada 23 November 1970. Ia menempuh pendidikan ekonomi di Universitas Indonesia dan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi pada 1994.

Setelah menyelesaikan pendidikan sarjananya, Suahasil melanjutkan studi ke Amerika Serikat. Ia meraih gelar Master of Science dari Cornell University pada 1997.

Pendidikan akademiknya berlanjut hingga jenjang doktoral. Pada 2003, Suahasil memperoleh gelar Ph.D. dari University of Illinois at Urbana-Champaign.

Suahasil Nazara Menjadi Dosen Universitas Indonesia

Karier profesional Suahasil bermula dari lingkungan pendidikan. Sejak 1999, ia menjadi dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Selama berada di lingkungan akademik, Suahasil dipercaya mengemban sejumlah jabatan. Di antaranya Kepala Program Studi Pascasarjana Ilmu Ekonomi, Kepala Lembaga Demografi, serta Ketua Departemen Ilmu Ekonomi.

Pada 2009, Suahasil memperoleh gelar profesor di bidang ilmu ekonomi.

Latar belakang akademik tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam perjalanan Suahasil ketika mulai terlibat lebih jauh dalam penyusunan dan pembahasan kebijakan publik.

Mulai masuk ke lingkaran kebijakan pemerintah

Keterlibatan Suahasil dalam pemerintahan semakin terlihat ketika ia dipercaya menjadi anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal pada periode 2009–2011.

Ia kemudian terlibat dalam sejumlah lembaga dan program pemerintah yang berkaitan dengan ekonomi, pembangunan, otonomi daerah, serta penanggulangan kemiskinan.

Pada 2009–2015, Suahasil tercatat sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah. Dalam periode 2010–2015, ia juga dipercaya sebagai Koordinator Kelompok Kerja Kebijakan di Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Tidak berhenti di sana, pada 2013–2014 Suahasil menjadi anggota Dewan Komite Ekonomi Nasional.

Berbagai pengalaman tersebut memperluas keterlibatannya dalam pembahasan persoalan ekonomi dan perumusan kebijakan pembangunan nasional.

Karier Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan

Langkah penting dalam karier Suahasil Nazara terjadi pada 2015. Ketika itu, ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.

Setelah menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas, Suahasil kemudian dikukuhkan sebagai Kepala BKF pada 31 Oktober 2016. Saat itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantiknya sebagai Kepala BKF definitif.

Suahasil Nazara Memimpin Badan Kebijakan Fiskal

Jabatan sebagai Kepala BKF menempatkan Suahasil di salah satu bagian penting dalam proses perumusan kebijakan fiskal pemerintah.

BKF memiliki peran dalam menghasilkan analisis serta rekomendasi yang menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan fiskal dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Posisi tersebut sekaligus memperkuat pengalaman Suahasil dalam memahami proses penyusunan kebijakan keuangan negara dari dalam Kementerian Keuangan.

Kariernya sebagai Kepala BKF berakhir setelah Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Wakil Menteri Keuangan pada Oktober 2019.

Suahasil kemudian mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Kabinet Indonesia Maju.

Tetap dipercaya pada era Prabowo

Pergantian pemerintahan pada 2024 tidak membuat karier Suahasil di Kementerian Keuangan terhenti.

Presiden Prabowo Subianto kembali mempercayainya sebagai Wakil Menteri Keuangan ketika membentuk Kabinet Merah Putih.

Kepercayaan tersebut membuat Suahasil menjadi salah satu pejabat yang memiliki pengalaman lintas pemerintahan di Kementerian Keuangan.

Konsisten menyuarakan disiplin fiskal

Beberapa bulan sebelum diangkat menjadi Menteri Keuangan, Suahasil masih aktif menyampaikan pandangan mengenai kebijakan fiskal.

Pada Mei 2026, misalnya, ia menekankan pentingnya menjaga defisit APBN di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sembari tetap mempertahankan pertumbuhan ekonomi.

Suahasil juga menyoroti peran APBN dalam menjaga stabilitas harga energi serta pentingnya memastikan penyaluran subsidi semakin tepat sasaran.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika Suahasil masih menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan pada akhir Agustus 2026.

Tantangan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

Kini, pengalaman panjang Suahasil akan diuji dalam kapasitas yang berbeda. Sebagai Menteri Keuangan, ia tidak hanya dituntut memahami kebijakan fiskal, tetapi juga harus memastikan pengelolaan APBN berjalan kredibel serta menjaga kepercayaan pasar terhadap kebijakan pemerintah.

Pengangkatan Suahasil berlangsung ketika pemerintah menghadapi perhatian besar terhadap kondisi fiskal dan kepercayaan investor.

Latar belakang Suahasil sebagai teknokrat, ditambah pengalaman panjangnya di Kementerian Keuangan, dinilai dapat memberikan kesinambungan dalam pengelolaan kebijakan fiskal.

Suahasil sendiri telah menyampaikan komitmen untuk mempertahankan disiplin fiskal. Salah satu perhatian utamanya adalah menjaga defisit anggaran tetap berada dalam batas 3 persen terhadap PDB.

Menjaga penerimaan, belanja, dan pembiayaan negara

Sebagai Menteri Keuangan, tugas Suahasil tidak berhenti pada aspek administratif kementerian.

Ia harus memastikan penerimaan negara, belanja pemerintah, pembiayaan, pengelolaan utang, serta berbagai kebijakan fiskal tetap berjalan secara kredibel di tengah dinamika dan tantangan ekonomi.

Kebijakan yang diambilnya juga akan memiliki dampak luas terhadap APBN, perekonomian, dunia usaha, serta persepsi dan kepercayaan investor.

Dari akademisi hingga kursi Menteri Keuangan

Perjalanan Suahasil Nazara memperlihatkan jalur karier yang panjang dan relatif konsisten. Ia memulai perjalanan profesional dari dunia akademik sebelum terlibat dalam berbagai forum perumusan kebijakan ekonomi.

Karier tersebut kemudian membawanya ke Badan Kebijakan Fiskal, hingga akhirnya dipercaya menjadi Wakil Menteri Keuangan dalam dua periode pemerintahan.

Kini, pengalaman tersebut mengantarkan Suahasil ke posisi tertinggi di Kementerian Keuangan.

Pengangkatannya juga memiliki arti penting dari sisi kesinambungan kelembagaan. Sebagai pejabat yang telah lama berada di lingkungan Kementerian Keuangan, Suahasil memiliki pengalaman langsung mengenai proses penyusunan kebijakan fiskal sekaligus memahami dinamika birokrasi pengelolaan keuangan negara.

Namun, tanggung jawab sebagai menteri tentu memiliki tantangan yang berbeda.

Setiap keputusan yang diambil Suahasil akan berkaitan langsung dengan arah APBN, perekonomian nasional, dunia usaha, hingga tingkat kepercayaan investor.

Karena itu, publik kini menanti bagaimana Suahasil Nazara menerjemahkan pengalaman panjangnya sebagai ekonom, teknokrat, dan Wakil Menteri Keuangan ke dalam kebijakan konkret setelah dipercaya memimpin Kementerian Keuangan Republik Indonesia.** (tds)