PenaEkonomi

Raihan Pajak Triwulan II Bandung Barat Signifikan, Mari Simak!

3fbde3f4 3815 47fb a9a6 36cefc57dd4d
Kepala Bidang Pajak II Bapenda KBB, Rega Wiguna

PenaKu.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebut penerimaan pajak pada triwulan II-2021 berjalan signifikan.

Kepala Bidang Pajak II Bapenda KBB, Rega Wiguna mengatakan, berdasarkan data penerimaan dari 10 jenis pajak pascatriwulan pertama.

“Di bulan April, Mei dan Juni ini realisasi penerimaan perharinya bisa dibilang bagus, khusus yang berkontribusi besar BPHTB, pajak air dan tanah, penerangan jalan dan reklame,” jelas Rega kepada PenaKu.ID di Ngamprah, Senin (7/6/2021).

Ia mengatakan, pihaknya menargetkan penerimaan pajak di triwulan II-2021 diangka 185 miliar dengan persentase 40 persen dari target. Sementara data perhari ini telah mencapai pada 125 miliar atau sekitar 27 persen.

“Kami optimis dengan melihat realisasi penerimaan perharinya diakumulasi dan disisa waktu yang sekarang, baik dari pajak yang sifatnya self assesment atau official. Kita prediksi mudah-mudahan tercapai di akhir Juni ini,” kata Rega.

Disinggung soal jenis pajak yang kurang berkontribusi, Rega menyampaikan bahwa ada beberapa sektor pajak yang saat ini masih kurang baik. Seperti, pajak perhotelan, pajak hiburan dan parkir serta mineral dan logam.

“Sudah pasti berdasarkan analisa kami kondisi pandemi COVID-19 sangat berpengaruh terhadap penerimaan sektor-sektor pajak tersebut,” ujar Rega.

Meski demikian, pihaknya terus berupaya melakukan Cheker (pengecekan) terhadap beberapa sektor pajak yang masih kurang baik tersebut.

“Jadi kami mengantisipasi jangan sampai kondisi pandemi ini dijadikan alasan bagi Wajib Pajak (WP). Khususnya untuk menyampaikan penerimaan pajak yang kurang bagus,” papar Rega.

Sementara terkait restoran di salah satu wilayah KBB yang tidak membayar pajak sesuai aturan, Rega mengungkapkan bahwa pihaknya pada masa pandemi ini bukan berarti tidak melakukan upaya penagihan ataupun pengawasan pelaporan pajak.

“Ketika kami menemukan pelaporan yang tidak wajar, kami melakukan upaya Cheker. Di rekap penerimaan mereka, ada petugas yang standby di sana untuk melihat pelaporan itu benar atau tidaknya,” ungkap Rega.

Ia menyebut bahwa berdasarkan pengamatan Bapenda KBB terkait jumlah tagihan salah satu restoran terkemuka tersebut bisa mencapai puluhan juta rupiah.

“Pengamatan sekilas data tagihan yang ada lumayan besar perbulan bisa mencapai 30-40 juta rupiah atau mungkin lebih pembayarannya,” pungkasnya.

(CDR)

Exit mobile version