PenaKu.ID – OJK mencatat adanya lonjakan signifikan pada penyaluran pembiayaan melalui Peer-to-Peer (P2P) lending dan perusahaan multifinance selama Ramadan 1447 H.
Peningkatan ini dipicu oleh tingginya kebutuhan konsumsi masyarakat untuk persiapan Idulfitri serta kebutuhan modal kerja bagi pelaku UMKM secara musiman.
Data Historis dan Pertumbuhan Kredit Pinjol
Kepala Eksekutif OJK, Agusman, menyebutkan bahwa tren kenaikan ini selalu berulang setiap tahun.
Pada periode Maret 2026, penyaluran pinjaman daring tumbuh stabil, mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya. Kebutuhan dana cepat untuk mudik dan belanja hari raya menjadi motor utama penggerak pertumbuhan sektor ini.
Rasio Kredit Macet Pinjol Tetap Terkendali
Meskipun penyaluran dana melonjak, OJK memastikan bahwa risiko kredit bermasalah atau NPL tetap berada di bawah ambang batas 5%.
Penguatan manajemen risiko melalui aturan terbaru POJK Nomor 42 Tahun 2024 mewajibkan perusahaan untuk melakukan verifikasi ketat terhadap profil peminjam guna menjaga stabilitas industri keuangan non-bank.**
