PenaKu.ID – Polsek Kiaracondong, Polrestabes Bandung pada hari Jumat 01 Mei 2020 jam 07.30 Wib Dipimpin Kapolsek Kiaracondong, kerjasama dengan Kepala Pasar telah melaksanakan Giat Penindakan, teguran dan Himbauan kepada para Pedagang, pembeli dan tukang panggul serta Jukir di Pasar Tradisional BTM Kiaracondong yang tidak memakai Masker, tidak pakai sarung tangan dan Himbau Warga selalu menjaga jarak serta rajin cuci tangan.
Dari Jumlah Kios /Jongko sekitar 600 stand yang berada di dalam dan di luar area pasar BTM, Sebagian besar pemakaian Masker sudah dilaksanakan, namun untuk sarung tangan dan kesadaran menjaga jarak masih kurang.
Kapolsek berharap semua orang yang beraktifitas di Pasar Tradisional selalu Sadar dan Faham tujuan memakai Masker, Jaga Jarak, Selalu Cuci tangan dan Hindari kerumunan untuk mencegah penularan COVID-19.
(Hms)
PSBB, Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Imbau Warga di Pasar
×
PSBB, Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Imbau Warga di Pasar
Sebarkan artikel ini