PenaPemerintahan

Polsek Bojongpicung Cianjur Sita Miras & Knalpot Brong

Polsek Bojongpicung Cianjur Sita Miras & Knalpot Brong
Polsek Bojongpicung Cianjur Sita Miras & Knalpot Brong

PenaKu.ID – Ratusan botol berisi minuman keras (miras) dengan berbagai jenis merk serta miras oplosan kantong (justom) dan knalpot bising berhasil disita jajaran Polsek Bojongpicung Kabupaten Cainjur Jawa Barat.

Kapolsek Bojongpicung AKP Eriyanto, S.H menjelaskan, konferensi pers barang-barang bukti berupa puluhan botol miras berbagai macam merk belasan kantong miras justom dan puluhan knalpot tak berstandar itu semua hasil operasi bulan Agustus 24 dan seluruh barang bukti dalam waktu dekat akan segera diantarkan ke Polres Cianjur yang nantinya akan dimusnahkan.

Lanjut Eriyanto, seluruh barang bukti itu hasil operasi dari kios-kios yang berlokasi di wilayah Hukum Polres Bojongpicung yaitu wilayah Kecamatan Bojongpicung dan wilayah Kecamatan Haurwangi. Pelaksanaan razia tidak hanya jajaran polsek saja melainkan kerja sama dengan pihak Koramil Bojongpicung, Trantib Bojongpicung dan Trantib Haurwangi juga masyarakat setempat.

Ia menerangkan, pihaknya mengharapkan adanya kerja sama yang solid dengan masyarakat seperti yang sudah-sudah hingga pihaknya mampu mengamankan barang bukti.

“Diharapkan pada seluruh masyarakat Kecamatan Bojongpicung dan masyarakat Kecamatan Haurwangi jangan sungkan takut, bila menemukan siapa saja yang berjualan miras mohon segera melaporkannya pada anggota Polsek Bojongpicung yang nantinya akan segera ditindaklanjuti dilakukan razia,” kata Kapolsek Eriyanto, Kamis (5/9/24).

Camat Apresia Polsek Bojongpicung

Sementara itu, Camat Bojongpicung Aziz Muslim, S.Ip yang didampingi Danramil Bojongpicung Kapten Inf Joko Susilo menambahkan, bentuk wujud kinerja Forkompincam Bojongpicung dan Haurwangi mampu melaksanakan razia berbagai jenis miras dan knalpot bising. Semua itu merupakan penyakit masyarakat yang sesekali muncul dengan tuba-tiba.

Ia memberikan apresiasi kepada Forkompincam Bojongpicung dan Haurwangi khususnya kepada Polsek Bojongpicung. Hal itu dilakukan tiada lain dalam rangka melaksanakan kamtibmas karena dengan adanya miras akan mengganggu kamtibmas hingga masyarakat resah.

“Operasi razia miras bertujuan melaksanakan kamtibmas dan semua itu tidak melibatkan forkompincam saja tapi masyarakat pun ikut andil dan diharapkan bila masih ada warga yang nakal berjualan miras segera laporkan pada pihak yang berkompeten,” pungkas Azis.

***

Exit mobile version