PenaRagam

Polri, TNI, Masyarakat Mendapatkan Penghargaan

IMG 20190429 WA0005

Bandung, LabakiNews.id – Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, M.S.I., bertempat di Lapangan Upacara Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung, Senin (29/4/2019) memimpin upacara penyerahan Keputusan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta dan Pemberian Penghargaan kepada personel TNI, Polri, dan masyarakat yang berdedikasi tinggi dalam pengamanan Palpres dan Pileg 2019.

Penyerahan Keputusan Kenaikan Pangkat Luarbiasa Anumerta diberikan kepada AKP Anumerta H. Dani Kardana, KBO Intelkam Polres Purwakarta.

Sedangkan Penghargaan kepada Personel TNI, Polri dan Masyarakat yang Berdedikasi Tinggi dalam PAM Pilpres Pileg 2019, diberikan kepada 15 orang personel.

Baca Juga:

Penerima penghargaan berdasarkan Surat keputusan Kapolda Jabar No: KEP/255/IV/2019 tanggal 28 Februari 2019 tentang Dewan Penghargaan Tingkat Polda Jabar, adalah Brigadir Buana Adi Putra, Bhabinkamtibmas Polres Bogor, Brigadir Dimas Teki Rahmadi, Brigadir Sat Reskrim Polres Bogor, AKP Jumaeli, Kapolsek Kalipucang Polres Ciamis, Brigadir Usin Jumsin, Brigadir Polsek Kalipucang Polres Ciamis, Sertu Hernadi Jarot, Babinsa Desa Ciparakan, Brigadir Budi A Topik Hidayat, Brigadir Satsabhara Polres Cianjur, Bripka Agus Sugihharto Somantri, Brigadir Polsek Cidaun Polres Sukabumi, Kopda Apipudin, Babinsa Koramil Cidaun, Bripka Budi Heriyanto, Anggota Sat Lantas Polres Cimahi, Brigadir Taufik Akbar, Anggota Sat Lantas Polres Cimahi, Dani, anggota KPPS di TPS 12 Cikawung, Bripda Jordansyah Feby, Polsek Subang Polres Kuningan, Sertu Suryanto, Danpos TNI AD Cilebak Kuningan, Caswadi, Linmas Dusun Cikelep Kab. Kuningan, Brigadir Enddy Suhendy, Brigadir Polsek Cibugel Polres Sumedang.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakapolda Jabar, Brigjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., Komisioner Kompolnas, dan Pejabat Utama Polda Jabar.

Kapolda Jabar dalam sambutannya mengatakan, dalam menyikapi perkembangan situasi politik pasca perhitungan suara akhir-akhir ini dengan adanya perhitungan cepat (Quick Count) dari beberapa lembaga survey, menimbulkan adanya euforia dari pendukung masing-masing yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di kalangan masyarakat.

Namun perlu diketahui bahwa perhitungan suara secara resmi akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum tanggal 22 Mei 2019.

“TNI Polri akan senantiasa siap siaga untuk menjaga stabilitas keamanan pada tahapan Pemilu selanjutnya, serta tidak akan menolelir dan menindak tegas setiap upaya inkonstitusional yang dapat merusak proses Demokrasi sesuai aturan Hukum yang berlaku.” Terang kapolda

(Nrl/hms)

Exit mobile version