PenaPolitik

Polres Karawang Berkomitmen Menuju Zona Integritas

IMG 20200206 WA0084
Banner alur pelayanan skck polres karawang

PenaKu.ID – Sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat melalui unit Intelkam dengan produknya SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang dipergunakan untuk berbagai keperluan. Sat Intelkam Polres Karawang memberikan pelayanan secara humanis dan transparan dalam pembuatan SKCK. Kamis (6/02/2020).

Dalam hal ini Polres Karawang berkomitmen untuk menuju Zona Integritas dimana ini merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L/P yang pimpinan dan jajaran-nya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi/WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Begitu juga untuk meraih wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang merupakan salah satu syarat indikator hasil WBK dan memperoleh hasil penilaian indikator proses di atas 75 pada ZI yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WDP) dari BPK atas laporan keuangannya.

Tidak hanya sebagai bentuk peningkatan Kepada masyarakat dibidang pelayanan, namun pelayanan yang diberikan guna mendukung prometer bahwa semboyan Polri sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan masyarakat terus ditingkatkan sesuai dengan instruksi dari Kapolri.

Dalam pelayanan terhadap masyarakat harus dengan penuh dedikasi, ramah dan senyum namun tetap meningkatkan kecepatan, seperti Pelayanan SKCK.

Kasat Intelkam AKP Rezky Kurniawan Syamsudin menjelaskan bahwa semua persyaratan pengurusan SKCK tidak ada perubahan, saat ini diruang SPKT terpasang Mekanisme penertiban SKCK yang sudah masuk dalam Zona Integritas Pelayanan SKCK.

Sehingga secara transparan dijelaskan secara mendetail bagaimana persyaratan pengurusan SKCK di Polres Karawang mulai dari waktu yang dibutuhkan pemohon dalam pembuatan SKCK hingga tahapannya dan semuanya sudah sesuai peraturanpemerintah No.60 tahun 2016.

( dj/hm )

Related Articles

Back to top button