PenaKu.ID – Upaya penertiban lalu lintas yang dilakukan jajaran Satuan Lalu-lintas Polres Karawang membuahkan hasil di luar dugaan. Seorang pria yang semula dihentikan karena tidak mengenakan helm justru diamankan lantaran diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Bundaran Ciplaz, Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, personel Unit Turjawali tengah melaksanakan pengaturan arus lalu-lintas sore hari.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa penangkapan bermula ketika petugas di bawah pimpinan Ipda Angga Bani memberhentikan seorang pengendara sepeda motor yang melanggar aturan karena tidak menggunakan helm.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan, petugas menilai pengendara tersebut menunjukkan sikap yang mencurigakan. Kecurigaan itu mendorong petugas melakukan penggeledahan.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan enam paket sabu yang disembunyikan di dalam saku celana pelaku,” ujar Cep Wildan dalam keterangan tertulis, Minggu (26/4/26).
Dua orang diamankan dalam kejadian tersebut, yakni BA (22) warga Kutawaluya dan AH (21) warga Pedes. Keduanya langsung menjalani pemeriksaan awal di lokasi.
Pelaku Pengedar Sabu Diamankan
Berdasarkan hasil interogasi sementara, pelaku mengaku telah menyebarkan sepuluh paket sabu di sejumlah titik. Selain itu, masih terdapat sepuluh paket lainnya yang disimpan di kediamannya.
Dari pengembangan awal, polisi mengidentifikasi total 26 paket sabu yang berkaitan dengan pelaku. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan perwira pengendali untuk mengamankan kedua terduga beserta barang bukti.
Adapun personel yang terlibat dalam penindakan ini antara lain Ipda Angga Bani, Aiptu Agus Karnadi, Aipda Dicky, Brigadir Bernandus, Bripka M. Bani Adnan, Bripka Hasanudin, Aiptu Agus Hermanto, Briptu Ridwan Maulana, Bripda Ghibran, Bripda Asep, Bripda Fadhil, Aipda Yayan, dan Bripda Bayu.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Ini menjadi bukti kesigapan anggota di lapangan. Kami tidak hanya fokus pada penertiban lalu lintas, tetapi juga berkomitmen memberantas tindak pidana, termasuk peredaran narkoba di wilayah Karawang,” ujar Cep Wildan menutup pernyataan.**











