PenaKu.ID – Seorang warga Kampung Sayuran, Desa Barusuda, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat berinisial R alias Kojek (33) pada tanggal 13/4/24 meninggal karena diduga mendapatkan penganiayaan oleh dua orang pelaku yang merupakan tetangga korban.
Menurut saksi mata yang merupakan keluarga korban, ada tanda bekas luka dan penganiayaan saat jenazah korban dimandikan sebelum dimakamkan. Berdasarkan hal tersebut keluarga korban lalu melaporkan kejanggalan yang mereka temui ke Polsek Bayongbong Polres Garut.
Berangkat dari laporan tersebut, Polres Garut lalu melakukan ekshumasi atau membongkar makam korban untuk dilakukan autopsi yang nantinya akan mengungkap penyebab kematian R alias Komeng.
Ekshumasi dilakukan oleh tim forensik dari Ditdokkes Polda Jabar, Polres Garut dan tim dokter dari RSUD dr. Slamet.
Kasat Reskrim Polres Garut, Ari Rinaldo menegaskan bahwa ekshumasi digelar untuk autopsi terhadap korban R guna mengetahui penyebab kematian korban,” ujar Ari, Jumat (19/4/24).
Kronologis Penganiayaan Korban
Lanjut Ari, dilihat dari tampilan fisik korban saat dimandikan keluarganya, ada beberapa luka lecet dan memar. Dugaan sementara korban meninggal karena penganiayaan.
Laporan keluarga yang ditujukan pada Polsek Bayongbong, karena Desa Cigedug masuk wilayah hukum Polsek Bayongbong menyatakan bahwa ada dugaan korban meninggal karena dipukuli oleh dua orang pelaku.
Adapun kronologi kejadian, yaitu pada Sabtu 13 April 2024, korban R alias Komeng yang sedang mabuk, melakukan perusakan pada rumah salah satu pelaku. Ulah meresahkan korban R membuat pemilik rumah merasa kesal dan marah, hingga ia menganiaya korban bersama dengan seorang rekannya. Korban yang tidak berdaya kemudian meninggal setelah dianiaya.
Pihak keluarga menemukan keganjilan pada tubuh korban hingga akhirnya membuat laporan guna menindaklanjuti kejadian tersebut serta mengungkap penyebab kematian R.
Tidak memerlukan waktu lama, polisi membekuk kedua pelaku yang tidak melakukan perlawanan.
**Samsu-Asbud