Politik

Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi Sebut Pembebas Tugasan Marwan Hamami Sudah Konstitusional

×

Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi Sebut Pembebas Tugasan Marwan Hamami Sudah Konstitusional

Sebarkan artikel ini
Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi Sebut Pembebas Tugasan Marwan Hamami Sudah Konstitusional
Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Deden Nasihin Didampingi Sekretaris DPD Budi Azhar Mutawali Saat Menggelar Konferensi Pers Seusai Menggelar Konsolidasi Organisasi di Kantor Sekretariat DPD Golkar Kabupaten Sukabumi, Jalan Suryakencana Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Kamis (22/5/2025).

PenaKu.ID – Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Deden Nasihin menyebut pembebas tugasan Marwan Hamami sudah sangat konstitusional, tidak melanggar aturan dan itu sudah final dilakukan oleh Partai Golkar.

“Ya, Saya mengemban amanah menjadi Plt DPD Partai Kabupaten Sukabumi Golkar sejak 2 Mei 2025. Keputusan tersebut tidak tiba-tiba, akan tetapi hal itu merupakan hasil dari rangkaian peristiwa yang sudah lama bergulir,” kata DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi Deden Nasihin dalam konferensi pers seusai menggelar Konsolidasi Organisasi, Kamis (22/5/2025).

Promo
Body Rafting

Paket Body Rafting Pangandaran

Serunya petualangan body rafting dengan harga mulai Rp 70.000. Mau!

pangandaranholidays.com

Pesan Sekarang

Politisi Besutan Bahlil Lahadalia ini menjelaskan bahwa berkaitan dengan pembebas tugasan pak Marwan Hamami ini, bahwa itu sudah sangat konstitusional, tidak melanggar aturan dan itu sudah final dilakukan oleh Partai Golkar.

“Ya, terkait dengan adanya intruksi DPP soal pelarangan Plt jelang Musda itu tidak mengguggurkan pemberhentian pak marwan Hamami. Karena dalam pemberhentian itu memuat tiga hal, satu berhalangan tetap atau meninggal dunia, pengunduran diri dari yang bersangkutan, dibebas tugaskan oleh DPP Partai Golkr,” cetusnya.

“Nah, sementara pak Marwan Hamami ini beliau dibebas tugaskan oleh DPP Partai Golkar dalam hal ini Dewan Etik DPP Partai Golkar,” imbuhnya.

Jadi, lanjut Deden, sampai di sini kita pahami bahwa Plt ini tidak gugur akibat intruksi tersebut, dan selanjutnya bahwa pemberhentian itu dalam klausul ketiga telah memenuhi syarat bahwa pembebasan tugas oleh DPP menjadikan DPD Golkar Jabar mengeluarkan SK Plt untuk DPD Golkar Kabupaten Sukabumi.

“Lalu, kenapa kemudian saya yang diperintahkan untuk mengisi kekosongan di DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi. Bukan karena Primordial Sukabumi dan Cianjur dekat, tetapi karena posiotoning saya sebagai Wakil Ketua DPD Golkar Jabar,” ucapnya.

Selain itu lanjut dia, Deden menerima surat dukungan pernyataan dari 47 Ketua Pengurus Kecamatan (PK), Fraksi Golkar Hingga Dewan Penasihat menerima dengan solid keputusan DPD Jawa Barat, dan DPP partai Golkar.

“Kami akan merawat dan menjaga kepercayaan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang telah memberikan amanah di pileg 2024 dan meminta 10 fraksi Golkar agar turun ke masyarakat mendengar aspirasi kebutuhan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Tanggapan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Di tempat yang sama Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menambahkan bahwa, kesimpulannya adalah penunjukan surat Plt ini tidak ujug-ujug. Tetapi, dasarnya terbit surat Plt ini tertib keputusan dewan etik muncul 10 April 2025.

“Sedangkan untuk penunjukan Plt itu tanggal 2 Mei 2025, kemudian surat infus itu tanggal 15 namun tidak masalah tanggal. Tetapi bahwa DPP partai Golkar mengintruksikan kepada Ketua DPD Partai Golkar tingkat Provinsi se-Indonesia, bukan hanya se-Sukabumi.

“Adapun bunyinya yakni menjaga soliditas dan kondusifitas pengurus Partai Golkar di tingkat kota/kabupaten se-Indonesia. Lalu, DPD Partai Golkar Provinsi di larang melaksanakan Plt Ketua DPD partai Golkar kota/kabupaten kecuali berhalangan tetap atau meninggal dunia, mengundurkan diri secara pribadi secara tertulis dan diberhentikan oleh DPP partai Golkar,” jelasnya.

Legislator Jajaway yang juga sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ini juga memastikan bahwa DPD Partai Golkar Jawa Barat sudah menjamin apa yang dilakukan keputusan organisasi menjamin tidak melanggar peraturan organisasi. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *