PenaPeristiwa

Penyiksaan Anjing Pemburu di KBB Mendapat Kecaman Keras

Dunia Medsos Dihebohkan dengan Penyiksaan 1 Anjing Pemburu di KBB
Christian Joshua Pale, Leader and Founder Animals Hope Shelter Indonesia, saat membuat laporan ke Polres Cimahi

PenaKu.ID – Sebuah video viral yang memperlihatkan penyiksaan terhadap seekor anjing pemburu babi hutan di Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat telah menggemparkan media sosial (medos).

Video yang diunggah oleh akun Facebook Anang Soreang, yang diduga pemilik anjing pemburu, menunjukkan kekejaman terhadap hewan tersebut.

Peristiwa penyiksaan terhadap hewan anjing pemburu ini langsung menarik perhatian Christian Joshua Pale, Leader and Founder Animals Hope Shelter Indonesia.

Pale segera melaporkan kejadian penyiksaan anjing pemburu ini kepada petugas Kepolisian Sektor Soreang, mengingat kejadian ada di wilayah hukum Polres Cimahi pihaknya langsung membuat laporan, pada hari Rabu, 24 Juli 2024.

“Anjing milik pemburu ini dilatih untuk berburu dan diajarkan untuk menjadi galak agar mampu menyerang babi,” jelas Pale dalam laporannya.

Pale Harap Penyiksa Anjing Pemburu Mendapat Hukuman

Menurut Pale, alasan penyiksaan terhadap anjing pemburu tersebut adalah karena tidak patuh terhadap pemiliknya yang merasa malu karena anjing itu enggan menggigit babi buruannya.

“Anjingnya diseret secara paksa, dibanting, dan dibuang, sementara video kekejaman ini dengan sengaja direkam dan diposting kembali di media sosial,” tambah Pale.

Pihak kepolisian dari Polres Cimahi telah menerima laporan resmi dari Animals Hope Shelter Indonesia dan saat ini sedang memprosesnya untuk tindak lanjuti lebih lanjut.

“Saat saya ke rumahnya di Soreang, Kabupaten Bandung dan bertemu keluarga membenarkan, namun kejadian seperti di video TKP-nya di Gununghalu KBB, ” jelasnya.

Kejadian tragis ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang menyayangkan perbuatan penyiksaan hewan secara sadis.

Pale mengecam tindakan kejam tersebut dan menuntut agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

***

Exit mobile version