Peristiwa

Video Viral Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Bandung Barat

Video Viral Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Bandung Barat
Ilustrasi (foto: istimewa)

PenaKu.ID – Aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang anak di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah rekaman video yang diduga memperlihatkan kejadian itu beredar luas di media sosial.

Kapolsek Sindangkerta AKP Sholehuddin membenarkan bahwa pria yang merupakan ayah kandung korban telah diamankan. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Polres Cimahi.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses penyelesaian berkas untuk segera dilimpahkan ke Polres Cimahi,” ujar Sholehuddin saat dihubungi, Jumat (31/7/2026).

Polisi Dalami Dugaan Motif Pelaku di Bandung Barat

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga tindakan tersebut dipicu persoalan rumah tangga. Dugaan sementara mengarah pada upaya terduga pelaku untuk menekan istrinya agar kembali ke rumah.

“Diduga maksud dan tujuannya supaya istrinya mau kembali,” kata Sholehuddin.

Dari hasil pemeriksaan awal, kepolisian juga menyatakan tidak menemukan indikasi gangguan kejiwaan pada diri terduga pelaku.

“Terduga pelaku tidak memiliki kelainan jiwa sebagaimana dugaan awal,” ujarnya.

Polisi Pastikan Korban Kekerasaan Anak di Bandung Barat Mendapat Pendampingan

Korban yang berusia empat tahun telah menjalani pemeriksaan medis (visum) sebagai bagian dari proses penyidikan. Selain penanganan terhadap dugaan tindak pidana, kepolisian memastikan anak tersebut akan memperoleh pendampingan psikologis guna membantu proses pemulihan.

“Nanti ada bantuan konseling dari Polres juga untuk anaknya,” ungkap Sholehuddin.

Berkas Segera Dilimpahkan ke Polres Cimahi

Polisi menyatakan berkas perkara beserta terduga pelaku direncanakan segera dilimpahkan ke Polres Cimahi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut. Terduga pelaku tetap berstatus sebagai pihak yang diduga melakukan tindak pidana dan berhak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.**

Exit mobile version